x

Wakil Bupati Pidie Jaya, Didesak Nonaktif Sementara Demi Menjaga Prinsip Kesetaraan Hukum dan Transparansi

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Apr 2026 15:22 12 redaksi

Meureudu – Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar Wakil Bupati Pidie nonaktif sementara dari jabatannya menyusul saat ini sedang dalam proses hukum yang sedang berjalan. Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum) serta untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan perkara.

Adalah Mahlil, bekas Sekretaris Tim Pemenangan Sibral Malasyi-Hasan Basri pada Pilkada Pidie Jaya, 2024, yang menyuarakan aspirasi tersebut. Menurut dia, langkah nonaktif sementara bukan merupakan bentuk vonis bersalah, melainkan upaya etis untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa adanya potensi konflik kepentingan atau dugaan intervensi dari pihak manapun.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, pejabat publik pun seharusnya memberikan teladan dengan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Mahlih dalam keterangan kepada Rakyat Aceh, Jum’at (10/4).

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya. Dengan menonaktifkan diri sementara, Hasan Basri diharapkan dapat fokus menghadapi proses hukum, sementara roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan yang tidak terganggu oleh persoalan hukum.

Mahlil juga menekankan pentingnya transparansi dari aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Proses yang terbuka dan akuntabel diyakini akan meminimalisir spekulasi serta memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara adil tanpa tekanan politik.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wakil Bupati terkait desakan tersebut. Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan aspek hukum, etika pemerintahan, serta kepentingan publik secara luas.

Kasus dugaan penganiyaan masyarakat oleh Wakil Bupati Pidie Jaya ini menjadi sorotan publik, dan dengan menonaktifkan diri sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri dapat memberikan pelajaran serta momentum untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (San).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x