Wakil Komisi X DPR Ingatkan UI Cegah Pelanggaran Akademik Terulang

Pelanggaran Akademik Disertasi Bahlil

Rakyat Aceh.Net | Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti rekomendasi pembatalan disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI). Dia berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi.

Pasalnya, Dewan Guru Besar UI menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Pelanggaran itu di antaranya, ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

banner 336x280

Terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan. Selain itu, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik.

Selanjutnya, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Pria yang biasa disapa Ari itu mengatakan, pembatalan disertasi Bahlil itu masih bersifat rekomendasi. Putusan resminya berada di tangan Rektor UI. Sampai saat ini, rektor belum mengambil keputusan terkait kasus yang menyeret nama Bahlil.

“Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi,” kata legislator dar Fraksi PKB tersebut kepada wartawan, Senin (3/3).

Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan, kasus yang menimpa Bahlil itu harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan juga para mahasiswa. Kasus tersebut tidak boleh terulang lagi, karena akan mencoreng nama baik kampus dan juga insan akademik.

Dia mengatakan, aturan akademik sudah sangat jelas terkait pendidikan doktoral. Baik waktu pendidikan, penelitian, bimbingan, dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa doktoral. “Jika aturan itu dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi,” terang mantan anggota DPRD NTB itu.

READ  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Lalu Ari menegaskan, pihak kampus harus memberikan perlakuan yang sama dan adil terhadap semua mahasiswa. Tidak boleh membeda-bedakan status sosial mahasiswa. Jangan ada pilih kasih dan perlakuan istimewa kepada mahasiswa. “Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik,” ungkap Lalu Ari.

Legislator asal Dapil NTB II itu berharap, Rektor UI memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. UI sedang menghadapi ujian berat yang harus disikapi secara bijak, karena nama baik UI sedang dipertaruhkan. “Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan,’’ serunya. (Jawa Pos)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *