2030, Aceh Utara Harus Bebas Narkoba

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC GRANAT) Aceh Utara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menggelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030”, Sabtu (5/7) di Ghataf Coffee Premium, Teupin Punti, Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Acara yang diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, panitia menghadirkan sejumlah narasumber strategis dalam kegiatan tersebut.

Amiruddin, Anggota DPRK Aceh Utara, menegaskan pentingnya dukungan kebijakan untuk menekan peredaran narkoba.

M. Nasir, Kadispora Aceh Utara, mengajak generasi muda aktif dalam olahraga dan kreativitas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasat Res Narkoba Polres Lhokseumawe, memaparkan data dan langkah-langkah hukum penanganan narkoba di Aceh Utara dan sekitarnya.

Dr. Ibrahim Qomarius, Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal), menawarkan solusi berbasis riset, termasuk pengurangan penggunaan uang tunai di masyarakat guna memutus mata rantai transaksi gelap narkoba.

M. Ikbal, Perwakilan BNNK Lhokseumawe, memaparkan program rehabilitasi dan pemberdayaan eks pengguna narkoba.

Aulia, S.H., M.H., Kasi PAPBB, menekankan pentingnya aspek hukum, khususnya perlindungan bagi anak dari ancaman narkoba.

M. Hanif Anthony, Kanit Res Narkoba Polres Aceh Utara, membagikan pengalaman lapangan dan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Diskusi publik ini menghasilkan kesepakatan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta bersama-sama membacakan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”, menegaskan komitmen kolektif untuk mendukung pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi penyalahguna narkoba demi mewujudkan Aceh Utara yang bersih dari narkoba pada 2030 mendatang.

READ  Bir Ali Tour and Travel Buka Kantor Cabang di Deli Serdang, Targetkan 1 Pesawat Jamaah ke Tanah Suci Tiap Bulan

Ketua DPC GRANAT Aceh Utara Fachrul Razi menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta.

Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk edukasi dan gerakan nyata memerangi narkoba di Bumi Malikussaleh. (adi/ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *