22.879 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Aceh Semester I 2025

RAKYAT ACEH| BANDA ACEH – Sebanyak 22.879 kasus pelanggaran lalu lintas tercatat terjadi di wilayah hukum Polda Aceh selama semester pertama tahun 2025.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).

 

“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kamseltibcarlantas, pada semester I tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh mencapai 22.879 kasus. Sementara sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 152.100 kasus,” ujarnya.

 

Di sisi lain, data kecelakaan lalu lintas berdasarkan aplikasi IRSMS menunjukkan bahwa terjadi 3.445 kasus kecelakaan sepanjang 2024, dengan korban meninggal dunia sebanyak 648 orang. Sedangkan pada semester pertama tahun ini, tercatat 1.622 kasus dengan 348 korban jiwa.

 

“Angka-angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan lalu lintas bukan sekadar pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ini persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendiri, melainkan harus melibatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mencari akar masalah secara komprehensif dan merumuskan solusi efektif dalam menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas di Aceh,” tegas Kapolda.

 

Untuk itu, Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan fokus utama pada penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai paling berisiko.

 

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini meliputi aksi melawan arus, tidak menggunakan helm standar nasional bagi pengendara sepeda motor, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, mereka yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

READ  Tampil Memukau MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara 2 Pawai Muharram.

 

“Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile,” kata Kapolda.

 

Ia menjelaskan, apel gelar pasukan yang digelar bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Operasi yang mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’ ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian dari kalender kamtibmas nasional, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Aceh.

 

Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan 705 personel gabungan, terdiri atas 130 personel dari Polda Aceh dan 575 dari jajaran polres. Operasi ini juga didukung oleh instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

 

“Ada 705 personel yang terlibat dalam operasi ini. Dengan kesiapan dan sinergisitas yang terbangun hari ini, kita harapkan Operasi Patuh Seulawah 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan agar seluruh personel turut melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi itu, katanya, dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk sosialisasi langsung, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, serta publikasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.

 

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Aceh,” demikian Kapolda. (Mag-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *