559 Kepala Sekolah di Aceh Utara Kompetensi Baca Al Qur’an 

Tak Mampu Baca Bakal Dicopot

LHOKSUKON|RAKYAT ACEH –  Sebanyak 559 kepala sekolah di Aceh Utara, mengikuti kompetensi baca Al Qur’an. Tidak mampu membaca dengan baik, bakal terima sanksi dicopot dari jabatan.

“ Benar, kita akan ganti kepala sekolah yang tidak mampu membaca Al Qur’an. Jadi, uji kompetensi ini sesuai dengan visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, mewujudkan Aceh Utara, Bangkit, Sejahtera, Bermartabat dan Berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos, M.Pd menjawab Rakyat Aceh, Minggu 20 Juli 2025.

Menurut Jamaluddin, kepala sekolah yang mengikuti uji baca Al Qur’an terdiri kepala sekolah SD ada 366 orang, jenjang SMP 148 kepala sekolah dan 45 TK Pembina. Semuanya akan dibagi dalam 22 grup Dan, berlangsung sejak 19-20 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Jamaluddin mengatakan hasil uji baca Al Quran ini akan menjadi dasar pihaknya dalam mengambil kebijakan selanjutnya tentang Tugas Tambahan bagi Guru yakni menjadi Kepala Sekolah.

 

“Ada tiga factor utama penilaian yaitu fashahah, tajwid dan adab dari para peserta dalam membaca Al Quran,” ujar Jamaluddin..

 

Sementara itu, pembukaan kompetensi dilaksanakan oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, S.I.Kom dalam sambutannya mengatakan melalui kegiatan ini tidak hanya kemampuan dan keindahan membaca Al Qur’an tetapi juga momentum mengagungkan Al Qur’an, membumikan ajaran-ajaran Al Qur’an, memperkuat moral dan spiritual dalam sendii-sendi kehidupan bermasyarakat,” ujarnya. (ung)

 

 

 

 

READ  Pansel Tetapkan 3 Calon Dewan Komisaris dan 3 Anggota Direksi PTPL Lulus Wawancara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *