x

Permudah Akses Masyarakat, Pemkab Bireuen Akan Bangun Gedung Mall Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Okt 2025 19:05 29 redaksi

RAKYATACEH | BIREUEN- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bireuen akan membangun gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memberi kemudahan akses pelayanan secara terpadu di satu tempat bagi masyarakat.

 

Kepastian akan dibangunnya gedung pelayanan bagi masyarakat Bireuen tersebut, disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen, Ir Ritahayati ST, kepada Rakyat Aceh, Jumat (3/10).

 

Ia mengaku, Pemkab Bireuen serius akan membangun Mall Pelayanan Publik pada tahun 2026, dan lokasi pembangunan direncanakan di eks kantor PUPR Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang.

 

“Pendirian MPP di setiap kabupaten merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Ritahayati.

 

Ia juga menjelaskan, gedung MPP tersebut nantinya akan melayani berbagai kebutuhan masyarakat, baik keperluan yang berkaitan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, PUPR, DLHK, instansi vertikal yaitu perbankan, kejaksaan, dan kepolisian, serta kebutuhan pelayanan publik lainnya.

 

“Keberadaan MPP sangat dibutuhkan saat ini. Nantinya, masyarakat dari 17 kecamatan di Bireuen, bisa langsung ke satu tempat, dan semua pelayanan ada di satu gedung tersebut,” kata Kepala DPMPTSP Bireuen tersebut.

 

Ia juga menyebutkan, sejumlah kabupaten/kota di Aceh sudah mendirikan gedung MPP, diantaranya Banda Aceh, Aceh Besar, dan Nagan Raya.

 

“Semoga gedung MPP di Bireuen juga segera dibangun dan secepat mungkin dapat diresmikan. Ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, demi mempermudah akses pelayanan publik,” harap Ritahayati.

 

Sebelumnya, Bupati Bireuen, H Mukhlis, menegaskan, rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik akan direalisasikan pada tahun 2026. Pembangunan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan terpadu bagi masyarakat, tetapi juga sebagai langkah strategis menyelamatkan aset daerah.

 

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Mukhlis menjelang penutupan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 di gedung DPRK Bireuen, pada Selasa, 30 September 2025 kemarin.

 

“Kalau anggaran kita memadai, tahun 2026 kita upayakan dibangun. Ini penting, karena kalau gedung eks Kantor PUPR tidak segera difungsikan, kerusakannya akan semakin parah dan biaya rehabilitasi makin besar,” ujar Bupati Mukhlis.

 

Gedung eks Kantor PUPR yang sebelumnya dikenal sebagai pasar grosir bantuan BRR direncanakan menjadi lokasi MPP. Menurut Mukhlis, keberadaan MPP menjadi bagian penting dari program Pemkab Bireuen untuk memusatkan pelayanan publik di satu lokasi.

 

“Selain mempermudah masyarakat, pembangunan ini juga untuk menyelamatkan aset daerah agar tidak semakin terbengkalai,” tegas Mukhlis di gedung dewan tersebut. (akh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x