Menteri PPPA Arifah Fauzi (tengah), didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Syakir (kanan) dalam rapat koordinasi Program Ruang Bersama Indonesia antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (7/11). (FIRHAN/RAKYAT ACEH)RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Angka kekerasan terhadap anak di Aceh masih mengkhawatirkan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 967 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Aceh sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Ironisnya, korban terbanyak adalah anak perempuan dan sebagian besar kasus terjadi di dalam rumah tangga.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengungkapkan data tersebut berdasarkan laporan yang masuk melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
“Dari total 967 kasus, korban laki-laki sebanyak 193 orang dan korban perempuan mencapai 817 orang,” kata Arifah Fauzi dalam Rapat Koordinasi Program Ruang Bersama Indonesiadi Kantor Gubernur Aceh, Jumat (7/11).
Menurut Arifah, kekerasan terhadap anak kini tidak hanya dialami perempuan, tetapi juga anak laki-laki. Namun, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, dengan lokasi kejadian dominan di lingkungan rumah tangga.
Berdasarkan data Simfoni PPA, Kabupaten Aceh Utara mencatat jumlah laporan kekerasan tertinggi di Aceh. Di daerah ini, tercatat 50 korban kekerasan terhadap anak, sementara kekerasan terhadap perempuan mencapai 85 kasus kekerasan fisik dan 73 kasus penelantaran.
Dari sisi usia, remaja 13–17 tahun menjadi kelompok korban terbanyak. Sementara dari segi pendidikan, mayoritas korban adalah pelajar tingkat SLTP dan SLTA, terutama perempuan lulusan SLTA.
Namun, Arifah menegaskan tingginya angka laporan tidak selalu berarti tingkat kekerasan lebih parah.
“Justru bisa menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor serta keaktifan pemerintah daerah dalam memberikan layanan perlindungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifah menyoroti fakta bahwa mayoritas kekerasan terjadi di dalam rumah tangga, dilakukan oleh orang terdekat korban.
“Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak dan perempuan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan dan memastikan setiap laporan ditangani cepat dan tepat.
“Kita ingin memastikan rumah menjadi ruang aman bagi anak-anak kita,” ujar Arifah.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Syakir, yang mewakili Gubernur Aceh, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Masih banyak perempuan dan anak yang belum mendapatkan kesempatan setara di bidang pendidikan, pekerjaan, dan kepemimpinan. Karena itu, Pemerintah Aceh terus memperkuat layanan UPTD P3A serta mendorong kebijakan pembangunan yang berperspektif gender dan ramah anak,” kata Syakir.
Ia menegaskan, keberhasilan program perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dicapai tanpa sinergi semua pihak.
“Ini momentum memperkuat komitmen kolektif untuk membangun Aceh yang damai, aman, dan berkeadilan bagi semua,” pungkasnya. (fir/min)
Tidak ada komentar