Foto : Banjir landa Aceh Utara. Korban Meninggal bertambah jadi 115 orang. Sementara RSU Cut Mutia, dituding ambil biaya Rp 3 juta buat urus jenazah korban banjir. IDRIS BENDUNG-RAKYAT ACEH.LHOKSEUMAWE | RAKYATACEH – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) CaKRA, Fakhrurrazi mengecam keras praktik pengutipan biaya pengurusan jenazah korban banjir di RSU Cut Meutia, Aceh Utara. Pengutipan sebesar Rp 3 juta dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip layanan publik dalam kondisi darurat bencana.

“Ini sangat tidak etis. Pada saat masyarakat berduka dan berada dalam kondisi darurat, malah dibebani kewajiban membayar layanan jenazah. Negara dan pemerintah daerah seharusnya hadir memberikan pelayanan kemanusiaan tanpa biaya,” katanya dalam keterangan diterima Rakyat Aceh, Selasa (2/12).
Menurut YLBH CaKRA, pihaknya menerima aduan bahwa keluarga salah satu korban diminta membayar biaya urus jenazah sekitar Rp3 juta untuk proses memandikan dan mengkafani.
Lebih memprihatinkan lagi, keluarga korban mengaku mendapat penekanan bahwa jenazah tidak akan diurus atau dipulangkan jika biaya tersebut tidak dibayarkan.
Sementaraitu, Direktur RSU Cut Meutia, dr Syarifah Rohaya yang dikonfirmasi Rakyat Aceh, sekira pukul 14.35 WIB menyangkal bila rumah sakit plat merah tersebut ada menetapkan biaya Rp 3 juta buat pengurusan jenazah korban banjir.
“Itu hanya oknum. Bukan kebijakan dari RSU Cut Meutia. Kita sudah kembalikan uangnya tersebut. Tadi pagi sekitar pukul 10 sudah dikembalikan,” kata Syarifah yang mengaku saat dihubungi sedang berada di posko induk Kantor Bupati Aceh Utara. (ung)
Tidak ada komentar