x

HRD Desak Pemerintah Pusat Libatkan Pengusaha Lokal dalam Rehabilitasi Pascabencana Aceh

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Des 2025 11:09 20 redaksi

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), secara tegas meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Pusat memastikan bahwa pelaksanaan tahap tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana di Aceh tidak mengesampingkan peran pengusaha lokal.

 

HRD menegaskan, pelaku usaha lokal justru menjadi garda terdepan saat bencana melanda Aceh. Jauh sebelum perusahaan-perusahaan besar dan badan usaha milik negara (BUMN) bergerak, para pengusaha lokal telah turun langsung ke lapangan membersihkan lumpur, membuka akses jalan dan jembatan, serta membantu masyarakat dengan peralatan yang tersedia.

 

“Pengusaha lokal di Aceh sudah bekerja sejak hari-hari pertama bencana. Mereka paling dekat dengan lokasi terdampak, memahami kondisi geografis, karakter masyarakat, dan dinamika lapangan. Fakta ini tidak boleh diabaikan dalam pengambilan kebijakan,” tegas HRD, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh, pada Rabu (17/12).

 

Menurut HRD, penanganan darurat dan pemulihan pascabencana tidak dapat semata-mata mengandalkan pendekatan teknis. Pemahaman terhadap kearifan lokal dinilai menjadi faktor krusial agar pelaksanaan pekerjaan berjalan efektif dan tidak memunculkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

 

Lebih lanjut, HRD menyoroti bahwa pengusaha lokal di Aceh juga merupakan korban langsung bencana. Banyak alat berat mengalami kerusakan, operasional usaha terhenti, dan tenaga kerja terdampak. Jika mereka tidak diberi ruang dalam proses pemulihan, maka rehab rekon berpotensi gagal menjadi instrumen pemulihan ekonomi rakyat.

 

“Jika pengusaha lokal tidak diberi kesempatan hari ini, kapan mereka bisa bangkit? Jangan sampai program rehab rekon hanya menguntungkan BUMN dan perusahaan luar, sementara pengusaha Aceh menjadi penonton di tanahnya sendiri,” ujarnya.

 

Sebagai solusi, HRD mendorong penerapan skema Joint Operation (JO) atau Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMN dan kontraktor lokal, bukan sekadar pola subkontrak. Ia mengusulkan pembagian porsi pekerjaan yang jelas dan berkeadilan, misalnya 70 persen untuk BUMN dan 30 persen untuk kontraktor lokal, guna memastikan transfer pengalaman sekaligus perputaran ekonomi di daerah.

 

HRD juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak menjadikan BUMN sebagai satu-satunya solusi dalam setiap proyek pascabencana.

 

“Kecuali untuk pekerjaan yang benar-benar membutuhkan kualifikasi khusus yang hanya bisa dikerjakan BUMN, pemerintah harus bersikap lebih bijaksana. Negara harus adil dan melibatkan pengusaha lokal secara nyata, bukan sekadar pelengkap,” tegasnya.

 

HRD menyampaikan bahwa dirinya telah menerima langsung aspirasi para pengusaha lokal di Aceh dan memastikan Komisi V DPR RI akan mengawal kebijakan Kementerian PU agar berpihak pada rakyat serta pelaku usaha daerah.

 

“Ini adalah sikap politik kami. Negara harus hadir bukan hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menyelamatkan penghidupan rakyatnya,” tutup HRD.(arm/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x