x

Perkuat Kejaksaan Sebagai Aktor Sentral

waktu baca 1 menit
Selasa, 6 Jan 2026 08:14 22 redaksi

rakyat aceh | langsa – Dalam kaitan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan yang bernilai ekonomis, Kejaksaan harus di perkuat sebagai aktor sentral.

Demikian ungkap, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan SH MH, saat mengikuti zoom penerangan hukum, Senin, 5 Januari 2026.

Menurutnya, aset sitaan terbengkalai, rusak, dan nilainya menyusut selama proses peradilan panjang.

Untuk itu perlu mengatur pemanfaatan aset produktif misalnya lelang atau hibah tanpa mendukung putusan inkrah.

Namun, kerap yang kita hadapi norma hukum bersifat persial, menimbulkan ketidakpastian dan tumpang tindih kewenangan antar instansi.

“Makanya perlu menjadikan Kejaksaan sebagai pengelola utama untuk memastikan proses yang terintegrasi dan akuntabel,” ujar Adi Tyogunawan.

Terakhir perlu akselerasi pemanfaatan pasca putusan, di mana kita harus mempercepat proses lelang, hibah atau penetapan status pengunaan untuk memaksimalkan manfaat bagi negera. Imbuhnya. (ris/hra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x