
LANGSA| RAKYAT ACEH – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian Resor (Polres) Langsa menggelar apel gelar pasukan Senin (24/8) di halaman Mapolres setempat.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB tersebut digelar di halaman Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Apel dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K. selaku inspektur apel.
Dalam amanatnya, Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau. Berdasarkan prediksi BMKG, Aceh memasuki puncak musim kemarau pada Juni hingga September 2026 dengan potensi fenomena El Nino kategori lemah.
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan kering, gambut, perkebunan, hutan dan semak belukar.
“Jangan sampai kita baru bertindak setelah api membesar. Pencegahan harus dimulai sebelum api muncul, deteksi harus dilakukan sebelum kebakaran meluas, dan penanganan harus dilaksanakan secepat mungkin ketika terjadi kebakaran,” tegasnya dalam amanat apel.
Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan data periode Januari hingga Juli 2026, luas hutan dan lahan yang terbakar di Aceh mencapai lebih dari 291,1 hektare. Kondisi tersebut menjadi peringatan agar seluruh pihak meningkatkan langkah pencegahan dan deteksi dini.
Menurutnya, Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran hutan dan lahan. Dampaknya dapat merusak ekosistem, mengancam keanekaragaman hayati, menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga menghambat aktivitas pendidikan, perekonomian dan transportasi.
Karena itu, penanganan Karhutla membutuhkan keseriusan dan kolaborasi lintas instansi.
Dalam apel tersebut, sejumlah langkah ditekankan, mulai dari memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan, melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat desa.
Kapolres juga meminta seluruh instansi memperkuat sinergitas dan soliditas dalam satu gerakan dan satu tujuan. Hilangkan ego sektoral, karena yang kita hadapi adalah api, bukan kewenangan.
Selain pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga akan dilakukan secara tegas, profesional dan berkeadilan.
Kesiapan personel dan sarana prasarana turut menjadi perhatian, termasuk peralatan pemadam, alat komunikasi, kendaraan, dukungan logistik, pemetaan titik rawan, sumber air, akses menuju lokasi serta verifikasi setiap laporan hotspot.
Dalam penanganan di lapangan, keselamatan personel juga menjadi prioritas dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), kepatuhan terhadap SOP serta memperhatikan kondisi medan dan perkembangan situasi.
Kapolres Langsa menegaskan, pencegahan Karhutla merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan, keamanan dan ketenteraman masyarakat Kota Langsa.
Dengan sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, SAR, Satpol PP, tenaga kesehatan dan masyarakat, seluruh pihak diharapkan mampu mengantisipasi serta merespons setiap potensi bencana secara cepat.
“Kita mampu mewujudkan Aceh bebas asap, zero Karhutla,” imbuhnya. (ris/ran)
Tidak ada komentar