x

Direktur RSUD Muda Sedia Sebut BPJS Kesehatan Berperan Sebagai Verifikator Klaim Pasca-Banjir

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Feb 2026 22:53 1 redaksi

RAKYAT ACEH | ACEH TAMIANG – Direktur RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang, Andika Putra, menyatakan bahwa kunjungan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke wilayahnya bertujuan untuk memastikan pemulihan layanan kesehatan pascabencana banjir berjalan optimal.

 

Menurut Andika, kunjungan kerja ini merupakan salah satu bentuk perhatian khusus karena Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah terdampak banjir paling parah, yang juga berdampak signifikan pada fasilitas kesehatan di RSUD setempat.

 

“Pihak BPJS Kesehatan ingin memastikan status kepesertaan pasien JKN tetap terjamin. Sebelumnya memang sempat ada kekhawatiran terkait status kepesertaan yang nonaktif di tengah situasi darurat,” ujar Andika di Karang Baru, Kamis (26/2).

 

Antisipasi Pasien Hemodialisis

 

Guna mencegah terputusnya layanan, RSUD Muda Sedia telah menerapkan kebijakan proaktif, khususnya bagi pasien hemodialisis (HD) atau cuci darah. Petugas rumah sakit melakukan pengecekan status kepesertaan satu hari sebelum jadwal pelayanan dilakukan.

 

“Jika ditemukan status nonaktif pada H-1, kami segera mendorong reaktivasi ke dinas sosial. Dengan demikian, saat pasien datang untuk pelayanan esok harinya, administrasi sudah selesai dan layanan tidak terputus,” jelasnya.

 

Andika menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap mengedepankan pelayanan medis di atas urusan administrasi. Pasien yang berstatus nonaktif di masa darurat akan tetap dilayani terlebih dahulu, sementara pemenuhan syarat administratif dapat diselesaikan kemudian.

 

Skema Klaim Melalui BNPB

Mengenai mekanisme pembiayaan selama masa tanggap darurat, Andika menjelaskan bahwa seluruh biaya pelayanan kesehatan akan ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam proses ini, BPJS Kesehatan bertindak sebagai verifikator teknis.

 

“BPJS yang akan memverifikasi seluruh pelayanan kami, kemudian mereka yang menagihkan ke BNPB. Ini sangat membantu manajemen rumah sakit karena kami tidak perlu berurusan langsung secara rumit dengan birokrasi di BNPB,” tambahnya.

 

Kendala Kapasitas Ruang Rawat

 

Meski pelayanan medis secara umum telah kembali berjalan, RSUD Muda Sedia masih menghadapi kendala keterbatasan tempat tidur. Dari total kapasitas awal sebanyak 245 tempat tidur, saat ini baru tersedia sekitar 100 unit yang berasal dari bantuan berbagai pihak.

 

Kondisi ini menyebabkan antrean di Unit Gawat Darurat (UGD) bagi pasien yang memerlukan rawat inap. “Beberapa pasien terpaksa menunggu di UGD hingga ada pasien rawat yang pulang, atau kami rujuk ke rumah sakit lain jika memang memungkinkan dan diperlukan,” tutup Andika. (ddh)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x