x

Pendaftaran Ditutup, Muncul 5 Nama Kandidat Bakal Calon Rektor UTU 2026–2030

waktu baca 3 menit
Jumat, 6 Mar 2026 16:56 142 redaksi

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026–2030 secara resmi mengumumkan bahwa tahapan pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Teuku Umar telah ditutup pada Selasa (3/3/2026). Tahapan pendaftaran tersebut sebelumnya telah dibuka sejak 18 Februari 2026 sebagai bagian dari proses penjaringan calon pimpinan universitas untuk masa jabatan 2026–2030.

Berdasarkan hasil penerimaan berkas pendaftaran, tercatat lima orang Bakal Calon Rektor yang telah mendaftarkan diri kepada Panitia Pemilihan Rektor, yaitu, 1. Dr. Ir. Irwansyah, S.T., M.Eng., IPM (Dosen Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala), 2. Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd (Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala), 3. Prof. Dr. Ir. Dahlan Abdullah, S.T., M.Kom., IPU, ASEAN Eng (Guru Besar Fakultas Teknik, Universitas Malikussaleh), 4. Dr. Hilmi, S.E., M.Si., Ak (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnnis, Universitas Malikussaleh), dan 5. Prof. Dr. Iskandar AS., S.Pd., M.App.Ling. (Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala).

Selanjutnya, panitia pemilihan rektor akan melaksanakan tahapan verifikasi berkas administrasi terhadap seluruh bakal calon yang telah mendaftar. Proses verifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 5–6 Maret 2026, dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi yang diajukan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan verifikasi administrasi ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, serta Peraturan Senat Universitas Teuku Umar Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026–2030.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar, Dr. T. Alamsyah, menjelaskan hasil seleksi administrasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Senat Universitas Teuku Umar untuk dilakukan penetapan Bakal Calon Rektor Tetap yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Penetapan tersebut direncanakan akan dilaksanakan melalui Rapat Senat Universitas Teuku Umar pada tanggal 9 Maret 2026.

Panitia Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026–2030 yang terdiri atas Dr. T. Alamsyah, SKM., MPH sebagai Ketua, Dr. Eza Aulia, S.H., M.H sebagai Sekretaris merangkap Anggota, serta Dr. Ir. Fitriadi, S.T., M.T., IPM sebagai Anggota.

Dr. T. Alamsyah menyampaikan harapan agar seluruh tahapan proses Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026–2030 dapat terlaksana secara transparan, objektif, akuntabel, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan proses yang tertib dan profesional tersebut, diharapkan pemilihan ini dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta visi strategis, sehingga mampu membawa Universitas Teuku Umar menuju kemajuan kelembagaan, peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.(den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x