x

Said Fadhli Resmi Dicopot Dari Jabatan DPW JASA Abdya

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Mar 2026 20:59 12 redaksi

RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE (RA) – Said Fadhli, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) di Kabupaten Abdya, kini resmi dicopot dari jabatannya.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JASA, Bukhari, bersama Sekretaris Jenderal Murhalim, menetapkan tiga pengurus inti DPW JASA Abdya yang baru.

Posisi Said Fadhli, kini diduduki, Rahmad Riski Al-Faris sebagai Ketua DPW JASA di Abdya, Harawil sebagai Sekretaris, dan Mulya Askari Harja sebagai Bendahara.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP JASA Nomor 07/Y-JASA/VIII/2024 sebagai pergantian kepengurusan. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah penataan dan evaluasi organisasi di tingkat wilayah.

Kemudian DPP JASA menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum Nomor: 01/SK/DPP/II/2026 tentang penetapan susunan dan personalia pengurus DPW JASA Abdya. SK tersebut ditetapkan di Banda Aceh pada 28 Februari 2026.

Pergantian kepengurusan ini dilakukan setelah melalui proses musyawarah serta pertimbangan dari Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie pada 24 Februari 2026.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JASA, Bukhari, dalam keterangannya yang diterima awak media, Jumat (6/3/2026) mengatakan, dengan terbitnya surat keputusan tersebut, kepengurusan DPW JASA Abdya secara resmi berganti.

“Kepengurusan DPW JASA Abdya diharapkan dapat menjalankan tugas organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperkuat peran organisasi dalam menghimpun dan memperjuangkan aspirasi keluarga syuhada Aceh,” kata Bukhari

Bukhari juga menegaskan bahwa, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan dalam keputusan tersebut, maka dapat dilakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku tentang JASA.

“Pengurus baru diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi di tingkat kabupaten,”tegasnya.

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) merupakan organisasi yang menghimpun anak-anak dari para syuhada atau korban konflik di Aceh. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah perjuangan sosial, advokasi, serta penguatan solidaritas di antara keluarga korban konflik.

Selain bergerak dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, JASA juga aktif mendorong pemenuhan hak-hak keluarga korban konflik, termasuk akses pendidikan, kesejahteraan, serta penguatan peran generasi muda Aceh dalam pembangunan daerah.

Sebagai organisasi berbasis jaringan, JASA memiliki struktur kepengurusan mulai dari tingkat pusat hingga wilayah di berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Melalui struktur tersebut, JASA berupaya memperkuat koordinasi serta memperluas program pemberdayaan bagi para anggotanya. (mat).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x