
RAKYAT ACEH|SABANG– Kota Sabang kembali menoreh prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA). Penghargaan diserahkan Kamis, 2 April 2026, di Sekretariat KIA Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, Agus Halim, hadir langsung menerima sertifikat dan plakat penghargaan. Turut hadir Wakil Ketua KIA, Sabri, serta Komisioner KIA, M. Nasir.
Dalam sambutannya, Agus Halim menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Kota Sabang kembali meraih predikat Informatif untuk kedua kalinya dengan nilai 97,6.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim serta dukungan semua pihak. Ini bukan hanya keberhasilan Dinas Kominfo, tetapi seluruh badan publik di Kota Sabang,” ujar Agus Halim dalam keterangan diterima Rakyat Aceh, Selasa.
Ia menegaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor serta kepemimpinan yang terus mendorong keterbukaan informasi publik secara konsisten.
Menurutnya, komitmen dan kerja sama tim menjadi kunci dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KIA, Sabri, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Kota Sabang. Ia menyebut predikat Informatif sebagai bukti nyata kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat seluruh badan publik di Sabang dalam memberikan layanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Sabri juga berharap Kota Sabang dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut, sekaligus menjadi role model bagi daerah lain di Aceh dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Senada dengan itu, Komisioner KIA, M. Nasir, menilai capaian ini merupakan hasil dari komitmen kuat pimpinan daerah dan jajaran PPID dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, predikat Informatif bukanlah titik akhir, melainkan standar yang harus terus dijaga. Ia juga mendorong Pemerintah Kota Sabang untuk memperkuat inovasi layanan informasi digital, khususnya sebagai kota tujuan wisata.
“Sabang harus menjadi pelopor dalam layanan informasi yang ramah bagi masyarakat, wisatawan, dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Forum Keuchik se-Kota Sabang, Abdullah Imum, turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh gampong untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pelayanan informasi yang baik adalah bagian penting dari pelayanan publik. Kami para Keuchik siap mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan responsif,” ujarnya. (ung)
Tidak ada komentar