x

YARA Minta APH Usut Tuntas Dugaan Fiktif Anggaran KLHS di Aceh Selatan

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mei 2026 10:08 15 redaksi

RAKYAT ACEH|TAPAKTUAN : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan, Suhaimi. N, SH., MH., meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Anggaran yang menghabiskan sebesar Rp200 juta pada tahun anggaran 2023 tersebut, dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga kini, dokumen KLHS yang seharusnya menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan daerah disebut belum dapat ditunjukkan secara terbuka kepada publik.
Demikian keterangan tertulis YARA perwakilan Aceh Selatan, disampaikan oleh Suhaimi, N, SH,MH yang diterima Rakyat Aceh, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut dia, jika benar dokumen KLHS tidak tersedia atau tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah dianggarkan, maka hal itu patut diduga sebagai penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta APH segera turun tangan untuk menyelidiki penggunaan anggaran KLHS tahun 2023 sebesar Rp200 juta yang diduga fiktif,” ujarnya KLHS merupakan dokumen strategis yang wajib disusun pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap memperhatikan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Karena itu, keberadaan dokumen tersebut sangat penting dan tidak boleh dianggap sepele. Jika anggaran sudah dicairkan tetapi hasil pekerjaan tidak jelas, maka hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) menegaskan, pengusutan secara transparan diperlukan agar masyarakat mengetahui secara pasti apakah kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan atau justru hanya sebatas administrasi tanpa hasil nyata.

Masyarakat Aceh Selatan berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan dan keluhan tersebut demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Sebelumnya , Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Idrus TM, juga menyoroti persoalan ini dan meminta Kepala DLH Aceh Selatan, T. Masrizal, untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut. (ung)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x