KERUH: Direktur Perumda PDAM Tirta Tamiang, Juanda menunjukkan kondisi aliran air sungai keruh yang masuk ke kanal Intake IPA Karang Baru, Aceh Tamiang baru-baru ini. IST/RAKYAT ACEHRAKYAT ACEH | ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang tengah memperjuangkan pemutihan tagihan listrik Instalasi Pengolahan Air (IPA) pascabencana. Total tunggakan dari empat lembar rekening tersebut mencapai Rp 1.855.197.086 (Rp 1,8 miliar). Tunggakan tersebut merupakan akumulasi tagihan untuk bulan Desember 2025, serta Maret, April, dan Mei 2026.

“Kami minta ‘pemutihan’ (gratis listrik) karena selama periode itu, Perumda beroperasi dalam kondisi sosial non-bisnis,” kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang, Juanda di Karang Baru, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi pada masa darurat dan transisi pemulihan bencana. Pelayanan pun diberikan melalui skema nol tarif dan tarif tidak penuh bagi masyarakat maupun pelanggan terdampak.
Menurutnya permohonan pemutihan tunggakan listrik tersebut telah disampaikan kepada PLN UID Aceh. Surat tersebut juga diteruskan kepada Kementerian ESDM RI karena kewenangan kebijakan berada di ranah kementerian terkait.
“Upaya ini krusial karena Perumda tetap menanggung beban operasional yang tinggi, termasuk listrik IPA. Sementara itu, pelayanan air bersih dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab sosial tanpa memungut biaya penuh,” ucapnya.
Direktur Perumda Tirta Tamiang, Juanda, mengaku sudah bertemu secara nonformal dengan manajemen ULP PLN Kuala Simpang untuk membahas persoalan ini.
“Jika dihitung total selama lima bulan pascabencana (Desember hingga Mei), tagihan listrik sebenarnya hampir menyentuh angka Rp 2 miliar,” tambahnya.
Meski didera krisis finansial, Perumda Tirta Tamiang perlahan mulai bangkit di bawah kepemimpinan Juanda. Saat ini, layanan sambungan rumah (SR) yang terpasang sudah mencapai 72 persen, melonjak dari yang sebelumnya hanya 58 persen saat masih dijabat oleh Plt Direktur (Sekda Aceh Tamiang).
Juanda sendiri resmi menjabat sebagai Direktur sejak pertengahan Februari lalu, atau sekitar dua bulan pascabencana. Ia langsung terjun ke lapangan untuk membenahi seluruh instalasi jaringan yang hancur diterjang banjir bandang.
Namun, tantangan yang dihadapi manajemen tidak hanya soal listrik. Perumda Tirta Tamiang saat ini juga menghadapi krisis bahan penjernih air seperti tawas dan kaporit karena ketiadaan anggaran.
“Imbas krisis keuangan ini, gaji karyawan bahkan sempat tidak terbayarkan selama 3 hingga 4 bulan. Selama ini karyawan tetap bekerja demi pelayanan publik,” imbuhnya.
Hingga saat ini, ungkap Juanda unit-unit pelayanan PDAM di sejumlah kecamatan berangsur normal meski belum 100 persen. Kendala utamanya adalah kondisi air sungai yang masih sangat keruh, sehingga membutuhkan pasokan bahan penjernih dalam jumlah besar.
Juanda menyebutkan, pihaknya sempat menerima bantuan tawas sebanyak 20 ton dari pihak ketiga. Sayangnya, bantuan tersebut hanya bertahan selama 15 hari atau setenga bulan. Selanjutnya, manajemen terpaksa harus memutar otak untuk mencari pasokan tawas secara mandiri.
“Untuk jenis tawas kami butuh lebih kurang 43 ton per bulan. Langkah ini dilakukan agar kualitas air bersih tetap terjaga dan tidak memicu komplain dari pelanggan,” pungkasnya.
Pemkab Aceh Tamiang bersama manajemen Perumda berharap permohonan pemutihan tagihan listrik ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat demi menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih masyarakat daerah bencana. (ddh)
Tidak ada komentar