RAKYAT ACEH I BLANGPIDIE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menertibkan kendaraan antrean saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang mengganggu arus lalu lintas, Sabtu petang, (18/7/2026)
Penertiban itu menyusul banyaknya kendaraan raksasa yang mengantre hingga memakan badan jalan, sehingga menghambat pengendara lain saat melintasi.
Pantauan Rakyat Aceh di SPBU yang ada di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh, jajaran Satlantas memberikan tenguran kepada kendaraan yang mengantre. Setiap kendaraan baik roda empat maupun roda delapan agar tidak parkir mengantre dibadan jalan.
“Parkir antreannya jangan melewati garis putih pinggir jalan, karena itu akan menghambat kendaraan lain yang melintas,”kata Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Sutari Maladi, S.Psi., M.H.,
Kasat Lantas Polres Abdya menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas, bukan semata-mata tindakan penegakan hukum.
“Kami mengimbau seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengantre di badan jalan. Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di sekitar SPBU,” ujarnya.
Tindakan yang dilakukan berupa teguran dan mengarahkan sopir agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas.
Di SPBU Keude Paya, Blangpidie, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan sehingga berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Sementara di SPBU Pantai Perak, Susoh, kondisi antrean dinilai lebih mengkhawatirkan karena didominasi kendaraan berukuran besar yang mengular hingga hampir menutupi setengah badan jalan.
“Kita menemukan sejumlah kendaraan yang parkir karena mengantre di SPBU memakan badan jalan. Khawatirnya bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan,” sebut Sutari.
Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya mempersempit ruang bagi pengguna jalan lainnya, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban ini akan terus kita lakukan secara berkala di sejumlah SPBU yang berpotensi menimbulkan kemacetan,”tuturnya.
Selanjutnya pihak Lantas berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan mematuhi aturan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Abdya. (mat).
Tidak ada komentar