RAKYAT ACEH | BANDA ACEH- Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh duduk bersama Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli membahas sengketa 4 Pulau Aceh serta revisi UUPA.
Pertemuan itu berlangsung tertutup di Pendopo Gubernur Aceh, pada Jumat, (13/6/2025) malam. Media hanya diperbolehkan mengambil video dan gambar cuma beberapa menit sebelum rapat para elit politik Aceh.
Disela-sela rapat tersebut, juga menetapkan TA. Khalid sebagai Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang baru menggantikan Nasir Djamil yang telah memimpin Forbes sebelumnya.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II yang juga Ketua Forbes Ir.H.TA.Khalid, MM menyampaikan, Pemerintah Pusat wajib mengembalikan 4 pulau Aceh yang telah masuk ke dalam administratif Provinsi Sumatera Utara.
“Berdasarkan bukti-bukti sejarah, bukti geografis dan dokumen-
dokumen pendukung lainnya menunjukkan kalau 4 pulau tersebut dah milik Aceh,”tegas Politisi Partai Gerindra ini.
“Kita sepakat wajib mempertahankan dan mengembalikan 4 pulau milik Aceh yang saat ini masuk ke wilayah Sumut”, tambah TA Khalid yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI.
Sementara itu turut hadir dalam rapat sejumlah Anggota DPR RI diantaranya Ilham Pangestu (Golkar), Ruslan Daud (PKB), Irsan Sosiawan (NasDem) dan Nasir Djamil (PKS), Irmawan (PKB), Zulkarnaini Ampon Bang(Golkar), Jamaluddin Idham (PDI-P) dan Ghufran (PKS). Sedangkan Nazaruddin Dek Gam dan Muslim Aiyub berhalangan hadir karena sedang beribadah haji.
Kemudian dari DPD RI yang hadir Sudirman (Haji Uma), Tgk Ahmada, Darwati A Gani dan Azhari Cage.
Selain itu juga turut dihadiri oleh Ketua DPRA Abang Samalangan dan sejumlah anggota DPRA, Plt Sekda Aceh, kepala SKPA, Rektor Universitas di Aceh, Ketua MPU, Bupati Aceh Singkil, DPRK Aceh Singkil, hingga pihak terkait lainnya. (adi/ra)
Sang urusan pulau Aceh cuma pengalihan issue,, urusan 4 boh batalyon baro yg rencana di Aceh pakiban pu na cocok Ngon kondisi Jino?? Pu beutoi urusan peternakan,pertanian, perikanan kesehatan Jeut di urouh le TNI ??! Pu dinas² yg na di Aceh KA di bubarkan atau Hana fungsi le??!