Anggota DPRK Ini Nilai Sidak Walikota Subulussalam ke PT. SPT Terkesan Hanya Pencitraan

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, menilai inspeksi mendadak (sidak) Walikota, H. M. Rasyid bulan lalu ke areal perkebunan PT. Sawit Panen Terus (SPT) tak lebih hanya sebatas pencitraan semata.

Buktinya, sejak sidak tersebut sampai hari ini yang sudah lebih dari satu minggu tindakan yang dilakukan Walikota sama sekali belum ada sementara sudah jelas PT. SPT membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit tanpa ada legalitas yang jelas selayaknya perusahaan memiliki izin Hak Guna Usaha.

“Kalau menurut saya, sidak Walikota Subulussalam bulan lalu ke lokasi perkebunan PT. SPT tak lebih hanya sebatas pencitraan saja,” kata Hasbullah kepada Rakyat Aceh, Kamis, 3 Juli 2025.

Menurut pria yang akrab dipanggil HSB ini, seharusnya usai melakukan sidak ke lokasi perkebunan PT. SPT, Walikota memberikan penjelasan kepada masyarakat apakah ada temuan atau tidak.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa lahan yang dibuka PT. SPT yang telah ditanami kelapa sawit yang luasnya mencapai 1200 hektar hanya memiliki alas hak SHM yang menggunakan nama masyarakat tapi tetap dibiarkan tanpa adanya tindakan dari pemerintah. Jika betul Walikota M. Rasyid komitmen menindak perusahaan di Kota Subulussalam yang tidak sesuai regulasi buktikan dong jangan hanya omon-omon,” kata HSB.

HSB pun beraharap kepada Walikota agar tidak menjadi penakut menghadapi perusahaan di Kota Subulussalam yang tidak patuh pada peraturan dan perundang-undangan. Bahkan HSB pun mengaku siap jadi yang terdepan untuk mengutamakan kepentingan rakya.

HSB juga menyayangkan terkait statemen salah satu wakil pimpinan DPRK setempat yang terkesan seperti jubir Walikota.

“Ingat, kita ini DPR yang diberi kewenangan untuk menyuarakan keluh kesah masyarakat yang salah satu fungsi kita itu mengawasi roda pemerintahan. Legitimasi yang diberikan oleh masyarakat Kota Subulussalam kepada beliau terkesan tidak di fungsi kan sehingga terkesan sudah seperti jubir Walikota,” ujar HSB.

READ  Nekat Nikah Tanpa Izin Istri, Oknum Anggota DPRK Dari Partai Golkar Dipolisikan

HSB mengingatkan sehebat apapun seorang anggota DPRK itu takkan mampu membuat keputusan yang besar seperti Walikota atau kepala daerah.

“Tugas sebagai anggota DPRK itu mengawasi dengan berbicara karena asal kata Parlemen itu “parle” artinya berbicara bukan malah menjadi jubir Walikota. Yang menurut saya hal tersebut sangat tidak bijak,” tambahnya.

HSB pun meminta kepada seluruh elemen-elemen pemerintahan Kota Subulussalam untuk menghidupkan dialektika bernegara. Bukan untuk saling membenci tetapi agar tercipta nya check and balances system pemerintah dengan cara saling mengawasi sesuai dengan fungsi atau kewenangan yang telah di berikan oleh undang-undang.

Seperti diketahui, Senin, 23 Juni 2025, Walikota Subulussalam, M. Rasyid bersama Wakilnya Nasir Kombih melakukan sidak ke areal perkebunan PT. SPT yang turut didampingi Wakil Ketua DPRK setempat, Rasumin Pohan.

Kedatangan Walikota M. Rasyid ke areal perkebunan PT. SPT tersebut untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan perusahaan termasuk salah satunya mengenai dokumen analisis dampak lingkungan. (lim/hra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *