BA Tim FPR Terkait Lahan PT. SPT Sah Meski Satu Orang Tidak Menandatangani

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam, Ir. Alhaddin menjelaskan terkait Berita Acara tim Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Subulussalam menyangkut persetujuan pengelolaan pemanfaatan kawasan budidaya di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) untuk kegiatan usaha perkebunan PT. Sawit Panen Terus yang berlokasi di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Menurut Alhaddin yang juga sebagai Sekretaris FPR menjelaskan bahwa sejauh ini yang belum menandatangani berita acara tersebut tinggal 1 orang yaitu Mhd. Ali Tumangger yang menjabat sebagai Kepala Bappeda pada saat itu karena saat rapat tim FPR pada Rabu, 5 Juli 2025, lalu yang bersangkutan dinas luar.

Alhaddin menjelaskan bahwa berita acara tersebut tetap sah meski ada 1 orang yang tidak menandatangani, namun berlakunya setelah petugas PUPR mengupload ke aplikasi Online Single Submission (OSS) dan selanjutnya baru bisa dilakukan proses perizinan oleh perusahaan.

Kata Alhaddin, persetujuan FPR terhadap lahan perkebunan PT. SPT tersebut merupakan proses awal dalam pengurusan perizinan selanjutnya. Jika berita acara FPR tersebut belum di upload ke aplikasi OSS maka pihak perusahaan belum bisa mengurus perizinan lainnya.

Alhaddin pun mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengupload berita acara tersebut menunggu perintah dari Walikota ” Berita Acara tim FPR berlaku nya jika sudah diupload ke aplikasi OSS oleh PUPR. Jika BA itu tidak di upload maka belum bisa dikatakan berlaku,” ujar Alhaddin, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh diruang kerjanya, Kamis, 3 Juli 2025.

Sejauh ini, Alhaddin mengakui ada perintah Walikota M. Rasyid untuk jangan dulu mengupload berita acara dan berkas lainnya menunggu perintah selanjutnya.

“Kalau mengenai berita acara tim FPR kami menunggu perintah pak Walikota. Kalau katanya di upload langsung kami upload ke aplikasi. Yang jelas ada instruksi untuk jangan dulu di upload menunggu perintah selanjutnya dari pak Walikota,” tutup Alhaddin. (lim/hra)

READ  PPK Ormawa Unimal Bahas Penanganan Sampah dengan Wali Kota Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *