RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH.,MH, telah meluncurkan program biaya pendamping pasien penyakit kronis. Program itu merupakan bantuan pro rakyat yang jelas-jelas keberpihakan Walikota terhadap masyakarat fakir dan miskin.
Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Dr. Damanhur Lc.,MA menyampaikan, program ini bukan program abal-abal yang mencari sensasi. Namun program itu murni untuk membantu warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.
“Ini merupakan upaya transparansi dalam mengelola anggaran Baitul Mal. Kami dari pihak Baitul Mal akan mempublis siapa saja yg menerima dana tersebut, sesuai dengan alamat masing-masing sehingga masyarakat kota Lhokseumawe mengetahui penerima manfaat, sehingga asumsi maop (hantu) tidak ada di lembaga yang mengelola harta Allah,”ucap Damanhur, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh, Kamis (29/5).
Ia mengatakan, total anggaran pendamping pasien penyakit kronis tahun anggaran 2025 sebesar Rp 50 juta, tapi harus digaris bawahi biaya pendamping pasien hanya untuk pasien fakir-miskin.
Apakah dana tersebut cukup? Tentu tidak, karena komplikasi permasalahan yang dialami oleh masyarakat Kota Lhokseumawe. “Tapi Pak Wali Kota sudah berupaya agar warga Kota Lhokseumawe ada dana darurat pendampingan, dan kita akan menyalurkan selama anggaran masih tersedia, kalau sudah habis akan kita umumkan dan buat laporan,”katanya.
Namun, lanjut Damanhur, fenomena masyarakat pada saat mendengar dana pendamping ada yang datang ke Baitul Mal dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk mendapatkan biaya pendamping. Padahal, dana itu dikhususkan kepada pasien kronis dari keluarga fakir dan miskin dari 68 gampong di Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, sumber anggaran pendamping pasien tersebut bukan dari zakat yang terkumpul di Baitul Mal, melainkan dari infak Pemko Lhokseumawe.
“Ada orang yang sembarang berbicara mengenai dana pendamping, tolong di garis bawahi anggaran itu bukan dari sumber dana zakat di Baitul Mal, namun dari infak yang dikumpulkan oleh Pemko Lhokseumawe,”terang Damanhur.
Saat disingung tentang permohonan biaya pendamping pasien yang masuk ke Baitul Mal setempat, sebut Damahur, tercatat 150 permohonan yang sudah terhimpun dan saat ini sedang dilakukan proses verifikasi petugas sekretariat.
“Hanya seminggu, sudah terkumpul 150 permohonan untuk biaya pendamping pasien masuk di Baitul Mal dan sekarang teman-teman dari Sekretariat sedang melakukan verifikasi kepada penerima manfaat ” terang Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe.
“Saat ini bantuan itu tidak di stop dan programnya masih berjalan, tapi saat ini kami belum bisa menerima permohonan baru, karena masih melakukan verifikasi penerima manfaat, kalau nantinya setelah proses itu dan anggaran masih ada, maka kita akan terima lagi permohonan,”tuturnya lagi. (adi/ra)