x

Bea Cukai Lhokseumawe Bukukan Penerimaan Rp313 Miliar hingga Juni 2026

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Jul 2026 19:40 13 redaksi

LHOKSEUMAWE | RAKYAT ACEH – Kinerja Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sepanjang semester pertama 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga akhir Juni 2026, institusi di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut berhasil membukukan penerimaan negara sebesar Rp312.997.562.000, atau mencapai 76,30 persen dari target gabungan sebesar Rp410.223.294.000.

Di saat yang sama, Bea Cukai Lhokseumawe juga terus memperkuat fungsi pengawasan dengan menggencarkan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan narkotika. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Bea Cukai bersama para pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.

“Kami terus berupaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dengan penguatan pengawasan. Keduanya merupakan mandat yang harus dijalankan secara profesional demi mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal,” ujar Bambang Sutarjo, dikonfirmasi Rakyat Aceh, Kamis (2/7).

Bea Keluar dan Cukai Lampaui Target Dari total penerimaan hingga Juni 2026, sektor Bea Masuk menyumbang Rp252,17 miliar, atau 68,29 persen dari target Rp369,28 miliar.

Sementara itu, kinerja Bea Keluar mencatat prestasi yang sangat positif dengan realisasi mencapai Rp55,91 miliar, atau 147,93 persen dari target Rp37,79 miliar.

Tak hanya itu, sektor Cukai juga melampaui target secara signifikan. Hingga akhir Juni 2026, penerimaan cukai mencapai Rp4,91 miliar, atau 156,26 persen dari target sebesar Rp3,14 miliar.

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas ekspor dari wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe serta semakin baiknya tingkat kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban kepabeanan dan cukai.

45 Penindakan Rokok Ilegal Di bidang pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe berhasil melakukan 45 kali penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 9.218.040 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp11,52 miliar. Penindakan itu turut menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp12,30 miliar.

Keberhasilan tersebut menunjukkan konsistensi Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

 

Perang Melawan Narkotika Terus Diperkuat

Selain pengawasan di sektor kepabeanan, Bea Cukai Lhokseumawe juga mempertegas komitmennya dalam pemberantasan narkotika.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, petugas berhasil melakukan empat kali penindakan terhadap kasus Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan 118.350 gram ganja kering serta 325.257 gram methamphetamine (sabu) dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp595,75 miliar.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam memutus rantai penyelundupan narkotika yang mengancam keselamatan generasi bangsa.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan

Bambang Sutarjo menegaskan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe akan terus memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, serta mengoptimalkan pengawasan berbasis intelijen dan teknologi guna mendukung penerimaan negara.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepabeanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat akan terus diperkuat agar penerimaan negara dapat terus meningkat dan wilayah Aceh tetap terlindungi dari peredaran barang ilegal,” tegas Bambang Sutarjo.

Dengan capaian penerimaan yang terus tumbuh dan penindakan yang semakin efektif, Bea Cukai Lhokseumawe optimistis mampu mempertahankan kinerja positif hingga akhir tahun 2026, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara, perlindungan masyarakat, dan penguatan iklim investasi di wilayah Aceh.(arm/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x