Breakingnews: Tim Kodim Nagan Raya Grebek dan Tangkap Empat Pria Sedang Asyik Pesta Sabu di Darul Makmur

Rakyataceh | Suka Makmue – Personil intel dari Kodim Nagan Raya grebek dan tangkap 4 orang terduga pelaku pengguna dan penjual narkotika jenis sabu sabu di salah satu desa dalam Kecamatan Darul Makmur, Senin, 25/05/2025 malam sekira 23:30 wib

“Pada tanggal 26 Mei 2025 Pukul 23:30 WIB telah dilaksanakan penyergapan di TKP di Perkebunan milik warga Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya dan mengamankan 4 (Empat) orang terduga serta barang bukti berupa plastik bening berisi Kristal putih di duga Narkotika jenis Sabu seberat ± 4 Gram,” terang Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H didampingi Kapolres AKBP Benny Bathara SIK MIK dan Achmad Buchori, S.H.,M.H Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Nagan Raya
Adapun keempat terduga pelaku adalah SB (25 tahun) pekerjaan sopir truk kontrak PT SPS 2, IS (43 tahun) pekerjaan sopir truk kontrak PT SPS 2, SY (35 tahun) petani dan TR (20 tahun) pekerjaan petani. Keempat para terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Makodim Nagan Raya

banner 336x280

“Penangkapan terhadap pelaku peredaran Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan Narkotika yang merusak masa depan Bangsa, tindakan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan tegas patut diapresiasi, karena peredaran Narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, keamanan, dan moral masyarakat,” tambah Dandim Nagan Raya. Ia menegaskan hal itu merupakan menindak lanjuti perintah Pangdam Im, bahwa narkoba adalah musuh kita bersama dan pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara SIK MIK menjelaskan pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dan hari ini telah diserahkan kepada pihaknya para tersangka dan barang bukti

READ  Tak Terima Tudingan "Dibungkam", Jurnalis Simeulue Desak Media Online Mataaceh.com Terbitkan Klarifikasi Terbuka 

“Tadi pagi bapak dandim menelpon kami dan saat ini kita adakan kegiatan ini (temu pers dan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penyidik),” ungkap Kapolres Nagan Raya. Pihaknya mengajak masyarakat Nagan Raya untuk bersama sama memberantas narkoba.

Kajari Nagan Raya Djaka B Wibisana, SE, SH melalui Kasi Pidum Achmad buchori, S.H,M.H mengapresiasi kegiatan tersebut. Pihaknya berterima kasih atas dedikasi pihak TNI di wilayah itu yang sudah turut serta memberantas penyakit masyarakat.

“Saya mewakili bapak Kajari Nagan Raya tentunya mengapresiasi atas kinerja TNI jajaran kodim 0116. Sementara itu kami menunggu limpahan kasus ini (P21) dari penyidik untuk selanjutnya berproses hingga berkekuatan hukum tetap terhadap kasus tersebut,” rinci kasi pidum.

Usai penandatanganan berita acara dari Kodim 0116 Nagan Raya yang disaksikan pihak terkait lainnya termasuk awak media, selanjutnya para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik (satuan narkoba) Polres Nagan Raya. (Ari)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *