Kepala Sekretariat BMK Bireuen, Zubir Putra SE MM.Rakyat Aceh | Bireuen – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen terus menggulirkan berbagai program bantuan bagi masyarakat kurang mampu melalui dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Tahun ini, BMK mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 94 unit rumah, yang difokuskan bagi fakir miskin serta delapan unit rumah bagi korban kebakaran.
Kepala Sekretariat BMK Bireuen, Zubir Putra SE MM, kepada Rakyat Aceh, Selasa (30/6), mengatakan seluruh calon penerima bantuan rumah akan melalui proses verifikasi lapangan sebelum ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Baitul Mal.
“Setelah proses verifikasi selesai, penerima bantuan rumah akan ditetapkan melalui SK Baitul Mal agar penyalurannya tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah tersebut menggunakan dana ZIS dengan anggaran sebesar Rp90 juta per unit. Program tersebut menjadi salah satu prioritas BMK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan membantu warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran.
Selain program pembangunan rumah, BMK juga telah menyalurkan bantuan pendamping berobat kepada 50 mustahik yang menderita penyakit kronis. Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp2 juta, sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp100 juta.
“Alhamdulillah, bantuan pendamping berobat untuk 50 mustahik yang mengalami penyakit kronis sudah disalurkan ke rekening masing-masing penerima,” kata Zubir.
BMK juga menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 200 mustahik miskin dengan nilai Rp1 juta per kepala keluarga. Sementara itu, sebanyak 250 mustahik lainnya menerima bantuan dengan nominal yang sama yang bersumber dari Baitul Mal Aceh.
Menurut Zubir, bantuan dari Baitul Mal Aceh tersebut dijadwalkan selesai disalurkan seluruhnya pada awal Juli.
“Di samping itu, BMK turut memberikan bantuan kepada enam korban kebakaran. Masing-masing penerima memperoleh santunan sebesar Rp5 juta untuk meringankan beban pascakebakaran,” katanya.
Tidak hanya bantuan sosial, BMK juga telah menetapkan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program tersebut meliputi bantuan modal usaha bagi pedagang kios, pelaku usaha rumah tangga, pedagang kaki lima, bantuan bagi fakir miskin, serta berbagai program lainnya yang disesuaikan dengan ketentuan dan ketersediaan sumber dana.
Zubir berharap, seluruh program yang bersumber dari dana ZIS tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar mustahik di Kabupaten Bireuen. (akh)
Tidak ada komentar