Diduga Perkosa Anak Di bawah Umur, Pria Cabul Ditangkap Polisi Simeulue

RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Diduga cabuli dan perkosa anak dibawah umur berusia 10 tahun, secara berulangkali, pria inisial HE (62), warga Pulau Teupah, Kecamatan Teupah Barat diitangkap Kepolisian Resort Simeulue, Kamis, 19 Juni 2025.

Penangkapan HE itu, setelah adanya laporan pengaduan dari inisial SA, ibu kandung korban , kepada pihak Polres Simeulue, dan kemudian pelaku yang berprofesi pedagang dan nelayan itu, ditangkap tim gabungan Unit Resmob dan Reskrim Polres setempat.

“Dilaporkan oleh pihak korban, pada tanggal 18 Juni 2025. Kemudian pelaku terduga pelecehan, pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur, kita tangkap pada tanggal 19 Juni 2025. Untuk saat ini pelaku dititipkan sementara di Lapas Kelas II Sinabang,” kata Kapolres melalui Kasatreskrim Polres Simuelue, AKP J. Hanter Sialagan.
Lebih lanjut sebut Kasatreskrim Polres Simeulue. Pengakuan pelaku, bahwa telah melakukan pemerkosaan secara paksa terhadap korbannya anak dibawa umur itu sebanyak dua kali dirumah pelaku, dengan waktu yang berbeda pada bulan April dan Mei 2025.

Dan terakhir masih dengan lokasi yang sama, pelaku kembali mengulangi perbuatannya, melakukan pencabulan dan pelecehan terhadap korban, Senin 16 Juni 2025. Selain dari keterangan dan pengakuan pelaku itu, juga diperkuat pengakuan dari korban.

“Pengakuan pelaku, perbuatannya itu dilakukan sebanyak tiga kali dengan tempat yang sama dan waktu yang berbeda, yakni dirumah pelaku. Pemerkosaan sebanyak dua kali dan terakhir satu kali pelecehan atau pencabulan pada tanggal 16 Juni 2025,” imbuh Kasatreskrim Polres Simeulue.
Pria cabul yang telah memiliki cucu itu, dan kini mendekam balik jeruji besi. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan sanksi hukum, pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

READ  Ditunda, Event Pra Pora Cabor Silat di Simeulue

Proses hukum perkara kasus pencabutan, pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, di pulau Teupah, Kecamatan Teupah Barat, dan saat ini sedang ditangani pihak Polres Simeulue itu, mendapat dukungan dari pihak Pemerintah dan warga Kecamatan setempat.

“Pemerintah dan warga Kecamatan Teupah Barat, sangat mendukung Polres Simeulue yang sedang bekerja untuk memproses secara hukum kasus tersebut. Sehingga nantinya ada efek jerah kepada pelaku dan menjadi contoh bagi yang mencoba-coba melanggar hukum,” kata Muhsin, Camat Teupah Barat, Sabtu 21 Juni 2025.

Kasus yang menimpa anak dibawah umur dan korban masih duduk bangku sekolah dasar itu, juga mematik perhatian dan keperihatinan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Simeulue dan Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue.

“DP3AKB Kabupaten Simeulue, telah siap untuk pendampingan, perlindungan serta memulihkan psikologis korban. Untuk memulihkan psikologis korban itu membutuhkan waktu yang lama,” Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Supriman Juliansyah, kepada Harian Rakyat Aceh, Sabtu 21 Juli 2025.

Sedangkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, juga telah agendakan mengunjungi tempat tinggal korban di pulau Teupah, untuk memberikan dukungan motivasi semangat kepada korban, supaya korban tidak trauma dan dapat kembali beraktivitas baik di sekolah maupun dilingkungannya.

“Sudah kita agendakan, dalam waktu dekat ini, Disdik dan PGRI akan mengunjungi tempat tinggal korban, untuk memberikan motivasi dan semangat. Supaya korban dapat kembali beraktivitas kembali, baik itu di sekolah maupun dilingkungannya,” kata Firmanudin, Kadisdik Kabupaten Simeulue, kepada Harian Rakyat Aceh, Sabtu 21 Juni 2025. (ahi/rus).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Penangkapan tersebut menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani laporan dari masyarakat. Proses penangkapan yang melibatkan tim gabungan Unit Resmob dan Reskrim Polres Simeulue patut diapresiasi. Peran ibu kandung korban, inisial SA, sangat penting dalam mengungkap kasus ini. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang dan nelayan kini telah ditangkap. Bagaimana langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban? Given the growing economic instability due to the events in the Middle East, many businesses are looking for guaranteed fast and secure payment solutions. Recently, I came across LiberSave (LS) — they promise instant bank transfers with no chargebacks or card verification. It says integration takes 5 minutes and is already being tested in Israel and the UAE. Has anyone actually checked how this works in crisis conditions?