DPRK Nagan Raya Tolak Raqan RTRW Aceh yang menempatkan PLTU 3-4 Dalam Wilayah Aceh Barat

Rakyat Aceh| Suka Makmue – Persoalan batas wilayah Nagan Raya dengan Aceh Barat bakal memanas kembali sehubungan dengan dimasukkannya PLTU 3-4 ke dalam wilayah Aceh Barat didalam raqan RTRW Aceh tahun 2025.

 

Hal itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi IV DPRA yang dihadiri oleh para Bupati/Walikota dan DPRK seluruh Aceh serta dari unsur Akademisi, LSM dan sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik.

 

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, SH yang didampingi Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya Junid Arianto dengan tegas menolak pasal dalam draf qanun RTRW Aceh tersebut.

 

Zulkarnain mengatakan bahwa persoalan batas wilayah Nagan Raya dengan Aceh Barat sudah selesai, hanya tinggal menunggu SK dari Mendagri saja. Bahwa Bupati Aceh Barat Ramli MS dan Bupati Nagan Raya H. Jamin Idham telah menandatangani surat kesepakatan batas kedua wilayah yang difasilitasi oleh Pemprov Aceh dan Kemendagri pada tahun 2021.

 

Disamping itu, Perizinan PLTU 3-4, dokumen amdal dan seluruh dokumen administrasi PLTU 3-4 lainnya menunjukkan keberadaannya didalam wilayah Nagan Raya.

 

“Begitu pula halnya dalam hubungan sosial masyarakat Gampong Suak Puntong dengan masyarakat Gampong Peunaga Cut sangat rukun dan damai serta mengakui batas wilayah tersebut,” terang Zulkarnain kepada media ini, Kamis, (18/09/2025) di Suka Makmue

 

Oleh karena itu, menurut mantan aktivis tersebut tidak cukup alasan sama sekali bagi DPRA maupun Pemprov Aceh memasukkan PLTU 3-4 dalam wilayah Aceh Barat.

 

“Kami sudah menyampaikan dalam forum RDPU agar pasal tersebut dirubah agar PLTU 3-4 dimasukkan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

READ  Warga dan Guru, Trauma Gunakan Fasilitas Dermaga "Neraka" di Pulau Siumat 

Maka baik DPRA maupun Kadis PUPR Aceh telah menyambut baik atas permintaan kami tersebut. Oleh karena itu kami mohon agar semua tenang. Percayakan urusan tersebut pada DPRK dan Bupati Nagan Raya Insya Allah akan selesai dengan baik,” tambah politisi Demokrat itu

 

Jauh sebelumnya masyarakat Aceh Barat dengan masyarakat Nagan Raya pernah berkonflik batas dan nyaris berdarah-darah. Namun saat ini ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang damai, kami harap kepada semua elit agar dapat menjaga kerukunan tersebut serta jangan memancing suasana keruh.

 

Hargai sedikit kesepakatan kedua Bupati. Jika setiap pergantian Bupati lalu berupaya menganulir keputusan Bupati sebelumnya, ya akan kacau terus. Maka kami berharap kepada semua pemimpin agar bersikap arif dan bijaksana karena dalam setiap tindakan yang akan diambil memiliki konsekuensi. (Ari)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *