Hasil Tim Terpadu Pemprov Aceh Terhadap PMKS PT MSB Tanpa Kabar, Ada Apa?

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Tim Terpadu Provinsi Aceh pada 20 Juni 2025 bulan lalu turun ke Kota Subulussalam untuk mencek dokumen perizinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit milik PT. Mandiri Sawit Bersama II (PMKS PT. MSB II) yang terletak di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Turunnya tim terpadu yang dibentuk Gubernur Aceh tersebut menanggapi surat Walikota Subulussalam yang sebelumnya menyampaikan surat permohonan ke Gubernur Aceh untuk menutup sementara kegiatan PMKS PT MSB II karena belum mengantongi perizinan lengkap.

Tim gabungan tersebut, tergabung dari Asisten II Aceh, Dr. Ir Zulkifli, M. Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, A Hanan, SP, MM, Kadisprindag Aceh, Ir. Mohd Tanwier, MM, Kadis Pertanian dan Perkebunan, Ir. Cut Huzaimah, MP, serta perwakilan Dinas Perizinan Aceh untuk melakukan pengecekan perizinan PMKS PT. MSB II yang sudah beroperasi tapi belum mengantongj perizinan lengkap.

Di lapangan, tim Provinsi itu juga turut didampingi Walikota Subulussalam, M. Rasyid dan Wakil Walikota, Nasir serta beberapa pejabat daerah Kota Subulussalam untuk mencek dokumen perizinan, produksi, dan pengelolaan limbah PMKS PT. MSB II.

Namun sejak tim terpadu Provinsi Aceh turun sampai sekarang yang sudah terbilang 26 hari hasil tim terpadu belum diketahui.

Padahal, Asisten II Provinsi Aceh, Zulkifli menyampaikan saat berada di lapangan pihaknya akan mengumumkan hasil temuan tujuh hari sejak pengecekan.

Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah juga turut mempertanyakan hasil dari tim terpadu tersebut.

Hasbullah pun mengaku sampai saat ini pihaknya belum ada menerima pemberitahuan atau salinan hasil tim terpadu.

“Sampai saat ini kami anggota DPRK belum mengetahui apakah sudah ada hasil temuan tim terpadu Provinsi Aceh atau belum. Saran saya Pemerintah Provinsi harus terbuka terkait PMKS PT MSB II biar masyarakat tau,” pinta Hasbullah.

READ  Hewan Kurban Seruduk Indomaret di Bener Meriah

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam, Abdul Rahman Ali saat dikonfirmasi Rakyat Aceh melalui sambungan telepon selulernya, Rabu, 16 Juli 2025 mengaku belum mengetahui apa hasil dari tim terpadu Provinsi Aceh. Namun, Abdul Rahman Ali mengaku akan mengecek apakah sudah keluar atau belum.

“Sepengetahuan saya belum, bang. Tapi nanti saya cek dulu ya bang. Nanti saya kabari ya bang,” kata Abdul Rahman Ali. (lim/hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *