Ketua Komisi IV DPRK Bireuen, Hidayatus Siddiq SPd MM.Rakyat Aceh | Bireuen – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Hidayatus Siddiq SPd MM, mengapresiasi sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Bupati, Ir H Mukhlis ST, dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.
Sedikitnya ada empat program yang mendapat perhatian dan apresiasi dari anggota DPRK Bireuen tersebut. Kebijakan itu meliputi pengalokasian anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pengalihan anggaran mobil dinas untuk pembangunan rumah kaum dhuafa, pembangunan jalan Cot Puuk-Ujong Bayu di Kecamatan Gandapura, serta penertiban aset daerah untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hidayatus Siddiq mengatakan, sejumlah kebijakan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu prioritas dalam pengelolaan anggaran.
Salah satu yang dinilainya penting adalah kebijakan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp13,6 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang selama ini telah menjalankan tugas dan memberikan pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Karena itu, keberadaan dan kesejahteraan mereka juga perlu mendapat perhatian sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, sebanyak 3.745 PPPK Paruh Waktu belum mendapatkan pembayaran jasa atau gaji. Melalui kebijakan tersebut, mereka nantinya mendapatkan penghasilan sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan.
Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk membayar gaji 369 PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya belum teranggarkan secara penuh untuk 12 bulan.
Dengan demikian, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menerima pembayaran jasa atau gaji untuk masa 12 bulan penuh.
“Pengalokasian gaji untuk PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Bupati Bireuen terhadap para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi pada bidang pekerjaan masing-masing,” ujar Hidayatus Siddiq kepada Rakyat Aceh, Minggu (27/9).
Ia menyebutkan, kebijakan tersebut saat ini telah masuk dalam Rancangan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembayaran direncanakan dilakukan setelah APBK Perubahan disahkan dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) selesai.
“Kebijakan ini patut diapresiasi. Bupati Bireuen telah memberikan perhatian kepada PPPK Paruh Waktu sekaligus menunjukkan bahwa kontribusi mereka dalam menjalankan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen tetap diperhatikan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Rumah Dhuafa
Selain persoalan PPPK Paruh Waktu, Hidayatus Siddiq juga mengapresiasi kebijakan Pemkab Bireuen mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati untuk pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Anggaran sekitar Rp4,1 miliar tersebut dialokasikan untuk membangun 41 unit rumah bagi kaum dhuafa atau masyarakat prasejahtera yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Menurut Hidayatus, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bupati Mukhlis bersama Wakil Bupati, Ir Razuardi, untuk tidak mengalokasikan anggaran pembelian mobil dinas baru selama masa kepemimpinan mereka.
“Seyogyanya anggaran ini ditempatkan pada APBK murni Tahun Anggaran 2026. Namun, karena terjadi musibah hidrometeorologi, pos anggaran tersebut dialihkan terlebih dahulu untuk penanganan bencana di daerah terdampak,” jelasnya.
Kini, dalam Rancangan APBK Perubahan 2026, anggaran tersebut kembali dialokasikan dan ditempatkan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bireuen.
Sebesar Rp4,1 miliar disiapkan untuk pembangunan 41 unit rumah dhuafa.
Hidayatus menilai kebijakan tersebut juga menjadi bentuk realisasi janji politik Bupati Mukhlis bahwa selama menjabat bersama Wakil Bupati Razuardi, mereka tidak akan membeli mobil dinas baru untuk kebutuhan jabatan.
Jalan Cot Puuk-Ujong Bayu Dibangun
Sebagai anggota DPRK Bireuen dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Kutablang, Makmur dan Gandapura, Hidayatus Siddiq juga menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat di Kecamatan Gandapura.
Salah satunya terkait pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Cot Puuk hingga Desa Ujong Bayu, Kecamatan Gandapura.
Pembangunan jalan tersebut telah dianggarkan dalam APBK Perubahan 2026 dan direncanakan dilaksanakan tahun ini.
Hidayatus mengatakan, pembangunan ruas jalan tersebut menjadi penting karena kondisinya telah lama mengalami kerusakan dan belum mendapatkan penanganan secara optimal.
“Menurut keterangan warga, sudah lebih dari 20 tahun jalan tersebut tidak tersentuh pembangunan. Alhamdulillah, pada masa kepemimpinan H Mukhlis ST, jalan tersebut mendapat perhatian dan akan dibangun,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan sangat berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi di wilayah pedesaan.
Penertiban Aset Daerah
Program keempat yang turut mendapat apresiasi adalah langkah Pemerintah Kabupaten Bireuen melakukan penertiban dan pengelolaan aset daerah di seluruh kecamatan.
Hidayatus menilai penertiban aset merupakan langkah penting agar aset milik pemerintah daerah dapat terdata, dikelola dan dimanfaatkan secara lebih optimal, termasuk dalam mendukung peningkatan PAD.
“Program penertiban aset ini juga patut diapresiasi karena sebelumnya belum dilakukan secara maksimal. Dengan adanya penataan dan pengelolaan aset, diharapkan aset daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Ia berharap, berbagai kebijakan tersebut dapat terus dikawal dan direalisasikan sesuai perencanaan setelah mendapat persetujuan dalam pembahasan APBK Perubahan 2026.
Hidayatus juga menegaskan bahwa DPRK Bireuen akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah, sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (akh)
Tidak ada komentar