
RAKYAT ACEH | LANGSA – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, kepada wartawan, Kamis (2/4/2026) mengatakan JKA tetap ada, karena ini sudah menjadi kontrak sosial Partai Aceh dan Mualem kepada rakyat.

Menurutnya, terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang tengah menjadi sorotan publik. Di tengah adanya penyesuaian kepesertaan berbasis desil ekonomi, Irfansyah menegaskan bahwa komitmen politik Mualem (Muzakir Manaf) tetap tegak lurus pada perlindungan kesehatan semesta.
“Kita harus melihat persoalan JKA dengan kacamata yang jernih dan objektif. Saat ini, ada tantangan fiskal dan kebutuhan validasi data yang mendesak” sebutnya.
Namun, saya pastikan bahwa gagasan besar JKA tidak akan pernah dihapus. Di masa pemerintahan Mualem ke depan, fokus kita adalah keberlanjutan program ini dengan manajemen yang lebih sehat.
Sebagai pimpinan di legislatif, Irfansyah mengakui bahwa kondisi anggaran daerah memerlukan efisiensi yang presisi. Ia menilai gonjang-ganjing yang terjadi saat ini merupakan sinyal bahwa tata kelola JKA memerlukan pembenahan dari sisi regulasi dan sinkronisasi data kemiskinan (DTKS).
Selanjutnya, sebagai kader Partai Aceh, kami tidak ingin JKA berjalan apa adanya namun terus menyisakan beban utang atau masalah data. Mualem berkomitmen untuk melakukan transformasi JKA dari yang bersifat reaktif terhadap anggaran menjadi lebih terencana secara teknokratis.
“Kita ingin masyarakat mampu tetap berkontribusi secara proporsional, sementara saudara-saudara kita yang kurang mampu tetap terlindungi 100 persen tanpa kecuali,”ungkap Irfansyah.
Selanjutnya meminta masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi dan isu tidak jelas semisal JKA akan dihentikan total. Menurutnya, JKA adalah identitas pembangunan Aceh yang diinisiasi oleh Partai Aceh, sehingga mustahil bagi Mualem untuk meninggalkan warisan besar tersebut.
Mualem adalah sosok yang sangat paham bahwa kesehatan adalah dasar kesejahteraan. Namun, beliau juga pemimpin yang realistis. Beliau menginginkan JKA yang bermutu, di mana obat tersedia, layanan rumah sakit prima, dan pembayaran ke BPJS lancar. Itulah yang akan kita tuju. Kami di legislatif akan mengawal regulasi agar skema pembiayaan JKA ke depan tidak lagi goyah oleh dinamika fiskal tahunan. tambahnya.
Irfansyah menegaskan bahwa posisi Partai Aceh dan Mualem dalam isu JKA adalah sebagai penjamin. Evaluasi yang terjadi hari ini akan dijadikan basis data bagi Mualem untuk merumuskan kebijakan JKA yang lebih tangguh dan tepat sasaran.
JKA tetap ada dan akan terus kita sempurnakan. Ini adalah kontrak sosial kita dengan rakyat Aceh. Mualem hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Aceh yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau ketersediaan anggaran. Imbuh Irfansyah. (ris/ran)
Tidak ada komentar