JASA Bireuen Dukung TA Khalid Perjuangkan Perpanjangan Otsus

RAKYATACEH | BIRRUEN– Ketua Jaringan Anak syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen, Tgk Mauliadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah politikus Aceh di Senayan, H TA Khalid, yang terus memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Namun demikian, Mauliadi memberi catatan tegas, perpanjangan Otsus harus benar-benar menyentuh rakyat dan tidak boleh lagi menjadi bancakan segelintir elit.

“Kami mengapresiasi langkah TA Khalid yang konsisten membawa aspirasi Aceh ke pusat, khususnya terkait kelanjutan Dana Otsus. Namun perlu diingat, perjuangan ini bukan untuk menambah kekayaan pejabat, tapi untuk memperbaiki nasib rakyat Aceh,” ujar Mauliadi kepada media ini, Rabu (16/7).

Menurutnya, Pemerintah Aceh perlu memperbaiki tata kelola dana otsus, penempatan posisi anggaran benar-benar tepat sasaran, dan pengelolaannya harus efesien dan akuntabel, sehingga mendapatkan kepercayaan yang lebih dari pemerintah pusat yang nantinya tidak terkesan dana otsus hanya dinikmati segelintir orang saja.

Ia menyebutkan, selama ini dana Otsus yang digelontorkan pusat dalam jumlah besar belum sepenuhnya membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan rakyat Aceh. Justru, banyak yang terjebak dalam pusaran korupsi, pemborosan, dan proyek-proyek asal jadi.

“Kami tidak ingin perpanjangan Otsus hanya menjadi instrumen baru bagi oknum pejabat untuk memperkaya diri. Rakyat Aceh sudah terlalu lama menunggu perubahan nyata. Dana Otsus harus diawasi dengan ketat, diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Mauliadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, LSM, mahasiswa, dan media untuk turut mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Otsus, jika diperpanjang.

“Perjuangan ini penting, tapi pengawasan lebih penting. Jangan sampai sejarah kegagalan pengelolaan Otsus terulang kembali,” tutupnya. (akh)

READ  Bayi Ditemukan di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *