Kejari Lhokseumawe Periksa Petinggi 6 Perusahaan Plat Merah

"KEK Arun Jadi Sorotan"

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, terus mendalami kasus dugaan korupsi pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Dalam kasus itu melibatkan 13 petinggi perusahaan plat merah untuk dimintai keterangan. Seperti para petinggi di manajemen PT.PATNA, PT. PAG, PT PIM, PT PEMA, PELINDO dan PHE.

Masing-masing, yang telah diperiksa oleh penyidik jaksa yakni Komisaris PT Patriot Nusantara Aceh (PATNA) berinisial MM dan AR selaku manager di perusahaan tersebut, pada Selasa (10/6) pagi hingga sore hari.

Kemudian, penyidik juga memeriksa dua direktur PT Perta Arun Gas (PAG) berinisial YS dan AM pada Rabu, 11 Juni 2025. Pemeriksaan keduanya terkait dugaan penyelewengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang kini sedang menjadi fokus pngungkapan kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Ghutama dikonfirmasi Rakyat Aceh, Selasa (17/6) menyampaikan, YS selaku Direktur Keuangan dan Dukungan Umum serta AM Direktur Teknik dan Operasi pada PT PAG.

Namun, untuk pemeriksaan Presiden Direktur PT Perta Arun Gas (PAG) berinisial Y, dijadwalkan pada Kamis (12/6), sekira pukul 10.00 WIB, namun karena alasan Dinas Luar (DL) di Jakarta, maka dijadwalkan kembali pada Selasa (17/6).

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Perta Arun Gas (PAG) berinisial Y. Tim penyidik menggali informasi terhadap para pejabat BUMN dan perusaahan swasta yang terlibat KEK Arun Lhokseumawe,”ucapnya.

Ia mengatakan, tim penyidik mencecar 28 pertanyaan kepada Y, fokus tentang pendirian PAG, keterlibatan PAG di KEK Arun, dan informasi terkait lainnya.

Selanjutnya, dua pejabat dari PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe, pada Senin, 16 Juni 2025. Namun, harus di reskedul ulang untuk dilakukan pemeriksaan, yakni pada 24 Juni 2025, satu orang dan satu orang lagi pada 1 Juli 2025.

“Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pertamina Hulu Energi (PHE) Environtment Zona I PT PHE, RD, dan Pjs FM NSO. Mereka juga reskedul ulang akan dipanggil pada Jum’at, 20 Juni 2025,”katanya.

Disebutkan, dua pejabat PT PEMA juga akan diperiksa pada Rabu,18 Juni 2025 dan dua orang petinggi PELINDO pada Kamis, 19 Juni 2025, juga harus memenuhi panggilan.

Ia juga berharap semua pihak yang di panggil nanti dapat kooperatif dan memberikan keterangan sesuai apa yang ditayangkan oleh tim penyidik.

Pengungkapan adanya dugaan tindak pidana korupsi di KEK Arun itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tertanggal 2 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Fokus utama penyelidikan oleh Kejari Lhokseumawe adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

“Penyelidikan ini juga untuk memastikan dalam pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe memiliki prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak tersandung dengan kasus tindak pidana “ucap
Therry.

Sementara itu, untuk diketahui KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017.

KEK Arun Lhokseumawe diresmikan beroperasi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 14 Desember 2018. KEK Arun berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, petrokimia, agro industri pendukung ketahanan pangan, logistik serta industri penghasil kertas kraft.

Dari sektor energi (minyak dan gas) akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG Hub/ Trading, LPG Hub/ Trading, Mini LNG Plant PLTG dengan pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan atau clean energy solution provider.

Infrastruktur logistik juga dikembangkan untuk mendukung input dan output dari industri minyak dan gas, petrokimia dan agro industri, melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan dan dermaga berstandar Internasional.

Dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun Lhokseumawe diproyeksikan menarik investasi sebesar US$3,8 M dan diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 tenaga kerja hingga tahun 2027. (adi/ra)