Ketua DPRK Aceh Utara, Minta Pimpinan SKPK Tidak Keluar Daerah

RAKYAT ACEH | LHOKSUKON  : Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE.MM berharap seluruh SKPK jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, untuk tidak keluar daerah saat berlangsung pembahasan LPJ tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Arafat, disela sela memberikan sambutan sekaligus membuka rapat persidangan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2024 Kabupaten Aceh Utara, Senin 7 Juli 2025
“Menunda perjalanan dinas keluar daerah selagi pembahasan LPJ oleh DPRK Aceh Utara bersama mitra kerja terhitung 10 sampai 16 Juli 2025,” kata Arafat.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk kelancaran dan ketepatan waktu sesuai yang dijadwalkan Panitia Musyawarah DPRK Aceh Utara.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr Murtala dalam laporan LPJ dihadapan 45 anggota dewan yang hadir menyebutkan realisasi APBK tahun 2024 mencapai 99,56 persen.

“Ini terjadi kenaikan sebesar 0,14 persen dibandingkan tahun anggaran 2023,” katanya dalam rapat paripurna DPRK Aceh Utara masa persidangan III tahun sidang 2025 dalam rangka penyampaian LPJ pelaksanaan APBK tahun 2025, Senin 7 Juli 2025.

Lebih lanjut disebutkan, secara garis besar Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.592.986.644.365.58. Sedangkan Realisasi Belanja dan Transfer Daerah sebesar Rp2.609.457.530.569.11. Dengan rincian belanja sebesar Rp 1.851.024.186.413.11. dan Transfer Rp 758.433.344.156.00.

“Selisih antara Realisasi Pendapatan dengan Belanja dan Transfer didapat defisit sebesar Rp 16.470.886.203.53. Pembiayaan Dearah Rp 107.604.044.715.85. Dengan demikian pada akhir tahun anggaran 2024 terdapat SiLPA Rp 91.133.158.521.21,” kata sekda. (ung)

READ  Piala Soeratin, Juang Fc U-17 Bireuen Wakili Aceh Berangkat ke Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *