Koalisi Lembaga Sipil Aceh Apresiasi Sikap Tenang Gubernur Aceh  “Terkait Larangan Plat BL di Sumut”

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE- Koordinator Koalisi Lembaga Sipil Aceh (KOLSAL), Tgk. Sulaiman Daud, MH, menyampaikan apresiasi terhadap sikap tenang dan bijaksana Gubernur Aceh, yang tidak terpancing oleh keputusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait pelarangan kendaraan berpelat BL beroperasi di wilayah Sumut.

 

Menurut Tgk. Sulaiman, Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem telah menunjukkan sikap kenegarawanan dengan tetap berkomitmen menjaga hubungan baik antara Aceh dan Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, yang selama ini telah terjalin secara harmonis di berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya.

 

“Sikap Gubernur Aceh sangat patut diapresiasi. Beliau tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, terutama demi menjaga stabilitas hubungan antarprovinsi,” ujar Tgk. Sulaiman kepada Rakyat Aceh, Senin (29/9).

 

Ia menilai keputusan pelarangan operasional plat BL oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga Aceh yang memiliki berbagai keperluan penting di Medan, baik urusan kesehatan, pendidikan, hingga perdagangan.

 

“Kami mengingatkan Gubernur Sumatera Utara agar membuat kebijakan yang menenangkan dan menyenangkan hati rakyat. Jangan membuat keputusan yang kontroversial dan memicu kegaduhan antarwilayah,” tegas Tgk. Sulaiman akrab disapa Tgk Lhok Weng.

 

KOLSAL juga menyerukan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dialog antara kedua pemerintah provinsi guna menghindari kesalahpahaman berkepanjangan dan menjaga keutuhan sosial antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

 

Dengan suasana kondusif yang terus terjaga, Tgk. Sulaiman berharap sinergi antar provinsi tetap terpelihara demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah barat Indonesia. (adi/ra)

 

READ  Pimpinan DPRK Apresiasi Kinerja Wartawan Bireuen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *