Ribuan masyarakat kepung kantor Bupati Bireuen tuntut hak bantuan korban bencana, Senin (6/4). AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEHRAKYAT ACEH| BIREUEN – Gelombang kekecewaan akhirnya memuncak. Ribuan warga korban banjir dari berbagai penjuru Kabupaten Bireuen memadati halaman Kantor Bupati, Senin (6/4)

Massa tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil itu bergerak dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuju pusat pemerintahan daerah. Mereka datang dengan satu tuntutan sama, kejelasan dan pemenuhan hak sebagai korban bencana yang hingga kini dinilai diabaikan.
Empat bulan telah berlalu sejak banjir melanda, namun sebagian besar korban mengaku belum menerima bantuan yang layak. Baik Dana Tunggu Hunian (DTH), hunian tetap (huntap), maupun hunian sementara (huntara), disebut belum menyentuh banyak warga terdampak.
Dalam orasinya, Shanti, warga Pante Pisang, Kecamatan Peusangan, menyuarakan kekecewaan yang mewakili ribuan korban lainnya. Ia mengaku hingga kini belum menerima bantuan apapun, meskipun rumahnya telah hilang diterjang banjir.
“Sudah empat bulan pasca banjir, tapi sampai hari ini kami belum mendapatkan apa-apa. Jangankn huntap, DTH saja tidak ada. Hari ini, kami menuntut hak yang seharusnya diterima oleh seluruh korban,” ujarnya di hadapan massa.
Yang lebih memprihatinkan, kata dia, namanya justru tercatat dalam kategori Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), sebuah status yang dinilai tidak masuk akal mengingat kondisi rumahnya yang telah lenyap.
“Rumah saya hilang, tidak ada DTH, huntara juga tidak dibangun. Tapi saya malah masuk daftar TMK,” ucapnya dengan nada getir.
Aksi ini merupakan kali kedua digelar. Jika sebelumnya hanya diikuti ratusan orang, kali ini jumlah massa membengkak hingga ribuan, menunjukkan akumulasi kekecewaan yang kian meluas di tengah masyarakat.
Para demonstran menilai persoalan utama terletak pada pendataan yang amburadul dan lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana.
Mereka mendesak adanya transparansi, percepatan penyaluran bantuan, serta evaluasi menyeluruh terhadap data penerima. (akh/min)
Tidak ada komentar