LIRA Minta Polda Aceh Tuntaskan Pengusutan Dugaan Korupsi Bimtek Ke Lombok Anggaran Capai Rp 9,7 Milyar

RAKYAT ACEH | KUTACANE – Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, minta Polda Aceh untuk menuntaskan pengusutan dugaan korupsi Bimtek (Bimbingan Teknis) yang melibatkan para pengulu (kepala desa) Aceh Tenggara ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui pada Maret 2021 lalu, diperkirakan 650 pengulu (Kepala desa Red) melakukan studi banding/bimtek desa wisata Kelombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk keberangkatan ini, masing-masing kepala desa (kute) harus menyetorkan uang sebesar Rp 23 juta, kepata panitia keberangkatan.

“Pada awal tahun 2024, kasus ini sempat mencuat kembali dikarenakan pihak Polda Aceh sudah pernah menurunkan tim bersama Inspektorat provinsi ke Aceh Tenggara, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan korupsi dana Bimtek Desa Wisata Ke Lombok, namun hingga kini riaknya kembali tenggelam,” Sebut Saleh Selian Kepada Media, Kamis (28/9).

Saleh menguraikan, adapun dana desa yang terkumpul untuk kegiatan itu diperkirakan, mencapai Rp 9,7 Milyar. Dana sebesar itu diduga berpotensi terjadi korupsi. Demikian Saleh Selian berpendapat Polda Aceh, untuk kembali mendalami kasus tersebut.

” Bahkan demi keperluan pengusutan dugaan korupsi tersebut, pada saat itu kami LIRA mendengar Tim Polda juga dikabarkan akan meminta keterangan dari pihat terkait di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Aparatur Desa yang menjadi peserta Bimtek tersebut. Namun sekali lagi, setelah itu kasusnya bak ditelan bumi,” Sebutnya lagi.

Diketahui, Bimtek Desa Wisata ke Lombok tersebut, menggunakan dana desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9,750 miliar.

Bupati Tidak Mentolerir Kasus Korupsi

Ditempat terpisah, Bupati Aceh Tenggara H.Muhamamd Salim Fahkry diminta tanggapan oleh media mengatakan, dirinya tidak tidak mentolerir perbuatan korupsi. Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

READ  Jumpai Deputi BNPB, Salim Fahkry Boyong "Oleh - Oleh" Untuk Kemajuan Aceh Tenggara

” Kita tidak akan mentolerir penyimpangan anggaran yang terjadi didalam Pemerintahan terlebih dana desa. Dan kami pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara siap mendukung proses hukum yang ada. Jika memang ada indikasi kuat dan bukti awal, maka biarlah APH bekerja secara independen dan profesional sesuai aturan yang berlaku ,” Sebut Bupati Aceh Tenggara Salim Fahkry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *