MPU Kota Banda Aceh: Implementasi Syariat Islam Harus Didukung Penuh dengan Aksi Nyata

BANDA ACEH – Pernyataan tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tentang penerapan Syariat Islam secara kaffah mendapat dukungan penuh dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh melalui Ketua Komisi C, Tgk. Umar Rafsanjani.

Menurutnya, implementasi syariat tidak boleh sekadar retorika di atas mimbar, tetapi harus diwujudkan dalam kerja nyata dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang konkret. “Kami mendukung penuh seruan ini. Tidak cukup hanya dengan surat edaran atau sekadar pernyataan. Kita butuh aksi nyata, ketegasan, dan komitmen semua pihak,” ujar Tgk. Umar Rafsanjani, Rabu (5/3/2025).

banner 336x280

MPU Kota Banda Aceh menegaskan bahwa alokasi anggaran besar harus segera diprioritaskan untuk mendukung kinerja Wilayatul Hisbah (WH) dan Satpol PP, agar tidak lagi terkendala oleh keterbatasan dana dalam menegakkan syariat Islam secara menyeluruh.

“Jika memang serius, anggaran harus diprioritaskan. Jangan sampai penegakan Syariat Islam terhambat hanya karena masalah finansial,” lanjutnya.

Banda Aceh, sebagai ibu kota provinsi, kini menghadapi berbagai tantangan yang mengancam moral dan nilai-nilai Islam. Meningkatnya prostitusi online maupun offline, peredaran judi dan narkoba, serta fenomena pakaian ketat di kalangan wanita, laki-laki bercelana pendek, hingga maraknya gadis-gadis yang merokok di kafe-kafe, menjadi keprihatinan serius bagi masyarakat.

“Masyarakat resah. Pemandangan yang tidak sesuai dengan nilai Islam semakin marak. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita butuh ketegasan, bukan sekadar wacana. Ulama dan masyarakat siap mendukung sepenuhnya,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Mpu Kota Banda Aceh mendorong pemerintah kota untuk segera merancang kebijakan yang lebih ketat, mengaktifkan razia rutin, serta membentuk tim khusus dalam menindak berbagai pelanggaran Syariat Islam. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga menjadi poin penting yang harus dioptimalkan.

READ  Diduga Rokok Ilegal Beredar Luas di Aceh Tengah

“Banda Aceh adalah ibu kota Serambi Makkah. Jangan biarkan kemaksiatan merajalela. Kami siap mendukung, ulama siap membimbing, dan masyarakat siap bersinergi untuk mewujudkan Banda Aceh yang benar-benar berlandaskan Syariat Islam secara kaffah,” tutup Tgk. Umar Rafsanjani.

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret agar Banda Aceh kembali menjadi contoh dalam penerapan Syariat Islam di Aceh.(utw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *