Parah! Pemkab Bireuen Tak Beritahu Keuchik Pemotongan ADG Rp 2,8 Miliar

RAKYATACEH | BIREUEN- Sistem penganggaran Alokasi Dana Gampong (ADG) merupakan bentuk perencanaan keuangan sebagai hak penuh gampong dalam mengelolanya, untuk pembangunan dan sosial kemasyarakatan desa secara otonom.

Sebagai tolak ukur kemajuan gampong, ADG merupakan dana yang sangat dibutuhkan saat ini. Semakin banyak yang dialokasikan, maka semakin berkembangnya gampong dalam hal pembangunan.

Selama ini, keuchik bersama aparatur desa, mengelola ADG dengan mandiri tanpa intimidasi dari pihak manapun sesuai dengan pedoman dari peraturan bupati (Perbup).

Di tahun 2025 ini, cukup disayangkan karena ADG harus dipotong sejumlah Rp 2,8 miliar di Kabupaten Bireuen, dengan rincian 609 gampong terkena imbas Rp 4,5 juta perdesa.

Walaupun sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bireueun, Hanafiah, berdalih bahwa itu bukan pemotongan atau pemangkasan, akan tetapi penyesuaian karena divisit anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan Pemerintah Pusat, namun realita di lapangan, semua gampong terkena imbas pengurangan ADG dari tahun sebelumnya.

Parahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, yang sekarang dipimpin oleh H Mukhlis ST sebagai bupati, tak pernah mensosialisasikan terkait pemotongan ADG kepada Keuchik.

Kesannya, pengurangan ADG dilakukan layaknya uang pribadi pemangku kepentingan. Penilaian negatif itu wajar, mengingat Pemkab Bireuen tak menjelaskan secara rinci pemotongan tersebut.

Informasi dihimpun media ini, Minggu (3/8) Bupati Bireuen bersama kolega kerjanya di pemerintahan, tak pernah mengajak dan memberitahu para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terkait divisit anggaran DAU, sehingga berimbas terhadap pemotongan ADG di gampong.

“Kami tak diajak dalam pembahasan anggaran DAU, termasuk pemotongan ADG,” sebut Fadhli SPd, selaku Ketua Komisi III dan juga anggota badan anggaran (banggar) di DPRK Bireuen.

Ia juga mengaku, pemotongan ADG yang dilakukan pemerintah, dibenarkan secara aturan. Sehingga, jika bupati tidak berkoordinasi dengan dewan, tidak menjadi persoalan.

READ  PTSL Kantor Pertanahan Bireuen Lakukan Pemeriksaan Tanah

“Mungkin pemotongan dilakukan mengingat adanya program yang lebih prioritas, sehingga perlunya penyesuaian ADG. Namun, kita akan mempertanyakannya kepada pemerintah dalam pembahasan anggaran perubahan nantinya,” kata Fadhli.

Diketahui sebelumnya, Sekda Bireuen, Hanafiah, merespon terkait pemotongan ADG. Ia mengaku dibenarkan secara aturan, namun dirinya juga mengakui bahwa pihaknya tak memberikan sosialisasi kepada para keuchik.

“Bukan pemotongan, tapi penyesuaian dari divisit anggaran DAU. Kita tidak sempat mensosialisasikannya kepada para keuchik karena aturan keluar secara tiba-tiba,” ujar Hanafiah kepada Rakyat Aceh di ruang kerjanya pada Rabu, 30 Juli 2025 kemarin.

Ia juga mengaku, terkait penyesuaian ADG untuk setiap gampong, dirinya tidak memegang data yang detail, sehingga tidak mengetahui berapa jumlah ADG tahun 2024 dan tahun 2025.

“Saya tak memegang data detail terkait penyesuaian anggaran DAU tahun 2025, data ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen. Jika ingat tau detailnya, langsung ke Kepala BPKD saja,” kata Hanafiah.

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan detail terkait pemotongan ADG dari BPKD Bireuen. Sehingga, para keuchik masih bertanya-tanya. (akh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *