Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Peusangan Berhasil Diringkus Polisi

RAKYATACEH | BIREUEN – Gerak Cepat Polres Bireuen melalui Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam, berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Yusnidar (53) ibu rumah tangga, warga Desa Matang Mamplam, Kecamatan Peusangan, yang terjadi pada kamis 21 Agustus 2025 kemarin.

Diketahui, korban merupakan istri siri dari pelaku. Menurut keterangan saksi, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh cek cok masalah keluarga antara keduanya.

Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam dengan cara ditusuk di dada sebelah kiri.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Saksi di lokasi dan warga sekitar, langsung membawa korban ke Puskesmas Cot Iju guna mendapatkan pertolongan medis. Karena tidak sadarkan diri, korban akhirnya dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen.

Pelaku berhasil ditangkap di salah satu gudang bongkar muat yang terletak di Medan Sunggal Sumatra Utara, Sabtu 23 Agustus 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi, membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap HA (36) wiraswasta warga Pante Pisang Peusangan, yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Yusnidar (53) warga Desa Matang Mamplam Kecamatan Peusangan, yang mana korban adalah istri siri dari pelaku,” ujar Kasat Reskrim kepada media ini, Senin (25/8).

Disebutkan, keterangan dari saksi, penganiayaan tersebut terpicu oleh cek cok masalah keluarga, dan pelaku ditangkap di salah satu gudang bongkar muat barang di Medan.

“Kejadiaan penganiayaan tersebut terjadi pada 21 Agustus 2025 lalu. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap palaku,” terang AKP Jeffryandi.

Pelaku selanjutnya akan diamankan di Polres Bireuen guna proses penyelidikan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan atas aksinya tersebut. (akh)

READ  Rektor Marwan Lantik Pejabat Struktural Fakultas Kedokteran Umuslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *