x

Pemerintah Bangun Akses Jembatan Objek Wisata Religi Qur’an Wangi Aceh Barat 

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jun 2026 04:40 6 redaksi

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulai pembangunan jembatan gantung strategis yang menghubungkan Gampong Mugo Rayeuk – Blang Teungoh, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat.

 

Jembatan gantung ini, sebagai solusi konkret untuk memutus keterisolasian sekaligus mendukung potensi wisata di wilayah tersebut. sebelumnya, jembatan yang tengah dibangun ini memiliki spesifikasi khusus yang jauh lebih mumpuni.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Beni Hardi, menjelaskan bahwa jembatan baru ini dirancang untuk dapat dilintasi kendaraan roda 4.

 

”Jembatan gantung ini nantinya akan menjadi pengganti jembatan gantung roda 2 yang saat ini ada di Gampong Mugo Rayeuk. Dengan kapasitas yang lebih besar, jembatan ini bisa dilintasi kendaraan roda 4, sehingga mobilitas barang dan orang akan jauh lebih efektif,” ujar Beni, Minggu (31/5/2026).

 

Selain fungsi mobilitas warga, pembangunan jembatan ini memiliki nilai strategis dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. Jembatan ini diproyeksikan menjadi akses utama yang mempermudah wisatawan menuju destinasi Wisata Religius Qur’an Wangi.

 

”Kami ingin memastikan bahwa infrastruktur ini juga mendukung sektor pariwisata, dengan akses yang bisa dilalui mobil, jadi kunjungan ke lokasi wisata religius Qur’an Wangi diharapkan akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif pada ekonomi kreatif masyarakat sekitar,” tambah Beni.

 

Ia menjelaskan, pembangunan jembatan gantung ini menggunakan material rangka baja untuk menjamin kekuatan maksimal dan bisa dilalui kendaraan Roda 4. Jembatan ini memiliki panjang 50 meter dan lebar 2,4 meter. Proyek ini dikerjakan oleh CV MELATI dengan nilai kontrak Rp4.844.839.000,- yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026 dan ditargetkan rampung di bulan November 2026.

 

Kehadiran jembatan ini, kata dia , tidak hanya memangkas waktu tempuh tetapi juga menjadi urat nadi baru bagi warga pedalaman di Kecamatan Panton Reu.

 

Memastikan proyek berjalan tepat sasaran, Dinas PUPR Aceh Barat menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat dalam melakukan pendampingan hukum selama proses pembangunan berlangsung.

 

”Kami berharap manfaat jembatan ini nantinya dapat segera dirasakan secara maksimal, baik untuk urusan administrasi, pendidikan, hingga kenyamanan para peziarah atau wisatawan yang datang ke wilayah kecamatan Panton Reu,” harap Beni.(den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x