Pemkab Pidie Jaya Berhasil Lobi Pertamina Tambah Kuota

Atasi Kelangkaan Gas 3 Kg

Rakyat Aceh | Meureudu –  Mengatasi kelangkaan gas elpigi 3 Kg di Kabupaten Pidie Jaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan meminta tambahan kuota ke Pertamina.

Permintaan tambahan kuota ekstra gas elpigi ukuran 3 Kg untuk Kabupaten Pidie Jaya, dilakukan saat Sekda Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, SKP, MPH bersama Asisten II, Ir. Bahron Bakti, ST,MM dan Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab, Saifuddin, SH,MH melakukan kunjungan ke Pertamina Regional Aceh, Rabu (2/7) di Banda Aceh, disambut pejabat Pertamina Regional Aceh, M. Suhanda.

Dalam kunjungan silaturahmi pejabat Pemkab Pidie Jaya, sekaligus memohon penambahan kuota ekstra gas elpigi 3 Kg untuk mengatasi kelangkaan di daerah tersebut, Pertamina regional Aceh menyetujui penambahan kuota ektras gas elpigi ujuran 3 Kg untuk Pidie Jaya.

Sekdakab Pidie Jaya, Munawar Ibrahim, didampingi Asisten II dan Kabag Ekonomi dan SDA Sekdakab, mengatakan, upaya Pemkab Pidie Jaya dalam mengatasi kelangkaan gas elpigi 3 Kg yang kerap terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, telah ada titik terang.

Di mana kata Sekda, Pertamina Regional Aceh, telah menyetujui permohonan dari Pemkab Pidie Jaya untuk penambahan kuota. Alasan permintaan penambahan kuota itu dilakukan karena berdasarkan data yang dimiliki Pemkab, kuotanya selama ini sangat terbatas.

” Pertamina telah menyetujui permohonan kita (Pemkab Pidie Jaya) untuk penambahan kuota gas elpigi ukuran 3 Kg. Penambahan kuota ini untuk menjamin ketersediaan dan memutus kelangkaan gas 3 Kg yang selama ini kerap terjadi,” ujar Munawar.

Selain menambah kuota ekstra, langkah lain yang akan dilakukan untuk mengatasi kelangkaan gas elpigi 3 Kg, Pemkab Pidie Jaya dan Pertamina menyepakati untuk memperketat pengawasan ke tiap-tiap pangkalan.

READ  Bupati Pidie Jaya Tak Tolerir Kekerasan di Sekolah

Jika dalam pengawasan itu, ditemukan
Pangkalan yang melanggar ketentuan, Pemkab Pidie Jaya dan Pertamina akan mengambil tindakan tegas. Tindakan tegasa tersebut, jelasa Sekda bisa berupa pencabutan izin.

” Selain penambahan kuota, pengawasan akan kita perketat ke pangkalan-pangkalan. Jika pangkalan menyalahi aturan akan ditindak tegas,” tuturnya mengakhiri. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *