Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menyelamatkan seorang pemuda asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang diduga menjadi korban penyanderaan terkait transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. FOR RAKYAT ACEH.RAKYAT ACEH | LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menyelamatkan seorang pemuda asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang diduga menjadi korban penyanderaan dan dijadikan jaminan dari transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Korban bernama Fadli Faresi (22) ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 13.45 WIB di sebuah rumah di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan. Saat ini korban telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (11/6) malam.
Keluarga korban melaporkan adanya pesan WhatsApp yang dikirim Fadli kepada mereka. Dalam pesan tersebut, korban mengaku sedang ditahan dan merasa keselamatannya terancam sehingga meminta bantuan untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan keberadaan dan keselamatan korban,” kata AKP Ibrahim.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Fadli berangkat dari Kolaka Timur menuju Aceh Utara pada April 2026 atas arahan seorang pria bernama Fajar yang disebut sedang menjalani pembinaan di Lapas Kendari.
Korban mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam transaksi narkotika jenis sabu. Setibanya di Aceh Utara, ia dijemput seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu dan dibawa ke wilayah Kecamatan Langkahan.
Selama berada di lokasi tersebut, korban mengaku tidak leluasa meninggalkan tempat tinggalnya karena berkaitan dengan persoalan pembayaran dalam transaksi narkotika yang disebut belum tuntas. Situasi itu semakin mengkhawatirkan setelah korban mengaku menerima sejumlah ancaman yang membuatnya takut akan keselamatannya.
Berbekal laporan keluarga korban, Tim URC Satreskrim Polres Aceh Utara melakukan pencarian intensif. Setelah menelusuri sejumlah lokasi dan menggali informasi dari berbagai saksi, petugas akhirnya menemukan korban di Desa Tanjung Dalam dalam keadaan sehat dan selamat.
“Prioritas utama kami adalah keselamatan korban. Berkat respons cepat tim di lapangan, korban berhasil ditemukan dan diamankan untuk mendapatkan perlindungan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ibrahim.
Saat ini penyidik masih mendalami seluruh keterangan korban guna mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut. Polisi juga tengah memburu pria berinisial Z yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan sejumlah pihak sebagaimana disebutkan dalam keterangan awal korban.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap motif, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas,” tegas AKP Ibrahim. (arm/min)
Tidak ada komentar