Penyuluh Agama Islam Aceh Besar Bekali WBP Lapas Lhoknga

RAKYAT ACEH | JANTHO – Penyuluh Agama Islam Kemenag Aceh Besar, Selasa, 5 Agustus 2025, membekali puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, terkait penerapan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Para Penyuluh Agama Islam Kemenag Aceh Besar yang hadir pada pembinaan WBP wanita Lapas Kelas III Lhoknga diantaranya, Rina Mailiana SHI, Syathtriah MAg, Zahratil Ainiah SIKom, Khazarriatul Hadisah SAg dan Azizah SSos I.

Para Penyuluh Agama Islam Kemenag Aceh Besar memberi pemahaman dan membekali WBP agar taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan sehari-hari, seperti memiliki kemampuan memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain serta menghindari perilaku negatif.

“Dengan kegiatan ini diharapkan agar WBP paham dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi ketika kembali ke masyarakat,” kata para Penyuluh Agama Islam Kemenag Aceh Besar.

Dalam menyampaikan materi, Penyuluh Agama Islam juga melakukan diskusi dan saling berbagi pengalaman.

WBP yang berjumlah 21 orang terlihat terlibat aktif dalam diskusi ini, Mawar (nama samaran) salah seorang peserta bertanya apakah sama hukum taruhan dan judi.

“Taruhan dalam bahasa arab disebut “maysir”, hukum taruhan dalam Islam adalah haram dan ini berlaku untuk semua taruhan termasuk judi,” jelas Penyuluh Agama selaku pemateri yang hadir saat itu. (ril/hra)

READ  Hermes Palace Hotel Banda Aceh Gelar Lomba Tumpeng Meriahkan HUT RI ke-80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *