Polda Aceh Diminta Serius Tangani Kasus Pasar Ketol di Takengon

RAKYAT ACEH | TAKENGON – Sudah hampir empat tahun penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ketol, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah belum menunjukan kemajuan berarti.

Padahal penanganan kasus sudah cukup lama. Pasar yang dibangun dengan uang rakyat senilai Rp.3,675 miliar melalui Anggaran Pembekanjaan Biaya Negara (APBN) tahun 2022.

Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Polda Aceh menjelaskan kepada publik Aceh khususnya dan Aceh Tengah umumnya terkait penanganan kasus dugaan yang diduga telah terjadi korupsi dalam pembangunan Pasar Ketol tersebut.

“Ya, Polda Aceh harus menjelaskan sejauh mana sudah penanganan terhadap dugaan yang terjadi terhadap bangunan pasar tersebut,” pinta Alfian, Rabu, 11 Juni 2025.

Alfian menyampaikan, Polda Aceh harus transparan dalam penanganan kasus yang telah menjadi atensi masyarakat Aceh Tengah di wilayah Gayo dan terhadap kasus itu harus ada kepastian hukum terhadap orang-orang yang diduga terlibat didalamnya.

“Kepastian hukum harus ada terhadap nama-nama orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kalau tidak ada berarti harus dibersihkan, kalau terlibat harus dilakukan tindakan pidana lebih lanjut,” pinta Alfian lagi.

Data wartawan kasus ini sudah dilakukan beberapa kali penyelidikan oleh pihak Dirkrimsus Polda Aceh. Lain itu Polda Aceh juga sudah menurunkan ahli beton dari Universitas Teuku Umar Meulaboh.

Selanjutnya kabar dari Inspektorat Aceh  pihaknya sudah mengirimkan hasil audit kerugian terhadap pembangunan Pasar Ketol kepada Polda Aceh.

“Kabarnya begitu, pihak Inspektorat Aceh sudah mengirimkan hasil audit kepada Polda Aceh,” sebut sumber media ini di Banda Aceh. (jur/hra)