Polisi Periksa Saksi- Saksi Kasus Nikah Ilegal Oknum Anggota DPRK Bener Meriah

RAKYAT ACEH| REDELONG – Polres Bener Meriah masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus anggota DPRK Bener Meriah berinisial FG yang dilaporkan istri sahnya karena menikah tanpa izin dari pengadilan.

 

Kasat Reskrim AKP Supriyadi kepada Rakyat Aceh menyampaikan, masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor.

 

Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polres Gayo Lues.” TKP nyan kan di Gayo Lues, jadi kasus ini apakah kita yang tangani atau dilimpahkan kesana ini masih proses koordinasi,” ujaranya.

 

Sementara itu pihak keluarga MD (50) pihak keluarga NV berharap kasus tersebut dapat ditangani di Polres Bener Meriah mengingat, pelapor dan terlapor berdomisili di Kabupaten Bener Meriah.

 

Ia menambahkan, pernikahan tersebut juga dilakukan secara ilegal dan tidak tercatat di KUA Terangon. “ Untuk kami berharap bapak Kapolres Bener Meriah untuk dapat melakukan proses penyelidikan di Bener Meriah,” harapnya.(uri)

 

READ  Babinsa Bantu Warga Bersihkan Matrial Longsor di Karang Rejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *