Rekrutmen Tenaga Pendidikan Sekolah Rakyat Lhokseumawe Diduga Sarat Kepentingan “Dinas Sosial Bantah Ada Kepentingan”

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE– Proses rekrutmen tenaga pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Lhokseumawe menjadi sorotan tajam publik. Dugaan ketidakterbukaan mengemuka setelah 12 calon tenaga pendidikan yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk posisi wali asrama dan wali asuh tiba-tiba dinyatakan tidak digunakan.

Keputusan ini memicu pertanyaan soal transparansi, akuntabilitas, dan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program sosial yang menyasar anak-anak dari keluarga rentan tersebut.

Perubahan itu terjadi menyusul kebijakan baru dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang mengarahkan agar posisi wali asuh dan wali asrama diisi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Kemensos.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dinas Sosial Kota Lhokseumawe awalnya telah meminta 12 ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk mengisi posisi tersebut. Bahkan, para calon tersebut telah mengikuti sejumlah rapat dan dimintai ukuran seragam. Namun belakangan, hanya 5 orang yang dilibatkan. Sementara 7 posisi lainnya dialihkan kepada pendamping PKH.

“Kami sudah mengikuti proses, rapat, bahkan pengukuran seragam. Tapi tiba-tiba nama kami dicoret begitu saja, tanpa alasan jelas. Ini tidak transparan,” ujar salah satu calon tenaga pendidikan yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, tidak ada penjelasan resmi terkait alasan seleksi ulang, apalagi dasar pemilihan siapa yang terpilih dan siapa yang tidak.

Dinas Sosial: Penyesuaian Kebijakan Pusat

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Muslim, S.Sos, membantah adanya praktik yang tidak transparan. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut murni berdasarkan instruksi dari Kemensos.

“Awalnya kami mengusulkan 12 ASN dari Dinas Pendidikan. Namun setelah turun arahan baru dari Kemensos, maka posisi wali asrama dan wali asuh harus berasal dari pendamping PKH. Akhirnya kami sesuaikan, 5 orang dari Dinas Pendidikan tetap dilibatkan, sisanya diisi oleh pendamping PKH,” jelas Muslim, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Sabtu (27/9).

READ  Dihantam Kapal Kargo Asal Hong Kong Dua Nelayan Aceh Hilang di Perairan Lhokseumawe

Penjelasan itu disampaikan dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe Darhafli, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Musliadi, dan Kepala Sekolah Rakyat Perintis Lhokseumawe Ayadi.

Muslim menegaskan bahwa penugasan tenaga pendidikan ini bukanlah rekrutmen terbuka, melainkan penunjukan berdasarkan mekanisme internal melalui nota dinas. Ia juga mengklaim bahwa semua pihak yang terdampak telah dipanggil dan diberikan penjelasan secara langsung.

“Ini murni penyesuaian teknis atas kebijakan pusat. Tidak ada yang kami tutupi. Kami harap masyarakat memahami bahwa ini untuk kepentingan keberlangsungan program,” tegasnya.

Seleksi Kepala Sekolah Lewat Jalur Resmi Kemensos

Berbeda dengan posisi wali asrama dan wali asuh, Kepala Sekolah Rakyat Lhokseumawe, Ayadi, dipastikan telah melalui proses seleksi terbuka yang dilaksanakan langsung oleh Kemensos secara daring dari Jakarta.

Sekolah Rakyat Lhokseumawe sendiri merupakan program inisiatif Kemensos yang bertujuan menyediakan pendidikan dan pengasuhan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.

Kehadirannya menjadi harapan baru bagi banyak pihak dalam membangun masa depan generasi muda di Lhokseumawe.(adi/ra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *