Samsat Lhokseumawe Ajak Warga Bayar Pajak Tanpa Calo, Hadirkan Layanan Jemput Bola

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat juga diimbau untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa melalui calo.

Imbauan itu disampaikan
Kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe,Chaidir, SE., MM, demi menciptakan layanan yang lebih transparan, cepat, dan bebas pungutan liar.

“Sekarang prosesnya jauh lebih mudah. Bisa langsung ke loket resmi atau lewat aplikasi. Lebih baik lakukan pengurusan sendiri,”ucap Chaidir di konfirmasi Rakyat Aceh, Selasa (5/8/2025).

Inovasi Layanan: Samsat Warung Kopi & Samsat Keliling

Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, Samsat Lhokseumawe menghadirkan dua program unggulan berbasis jemput bola, yakni Samsat Warung Kopi dan Samsat Keliling. Layanan ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan dengan cepat, hanya dalam waktu sekitar lima menit.

Jadwal Samsat Warung Kopi:

Senin & Jumat: Dr. Kupi (Simpang Buloh)

Selasa – Kamis: D’Royal Coffee (Jl. Pase)

Jadwal Samsat Keliling:

Senin: Lapangan Bayu

Selasa: Jl. Elak Krueng Mane

Rabu: Pasar Batuphat

Kamis: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe

Jumat: Masjid Bujang Salim Krukuh

Jam Operasional:
Senin – Kamis: 09.00 – 13.00 WIB
Jumat: 08.30 – 11.00 WIB

Komitmen Bebas Pungli dan Profesionalisme Pelayanan

Chaidir juga menegaskan komitmen Samsat Lhokseumawe untuk menghadirkan layanan tanpa pungli dan menjaga integritas petugas.

“Kami selalu menekankan kepada seluruh pegawai agar bekerja secara jujur dan profesional. Jika ada yang terbukti melakukan pungutan liar atau terlibat dalam praktik calo, akan kami tindak tegas,”terangnya.

Kesadaran Pajak, Kunci Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, Chaidir mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

READ  Doa dan Isak Haru Iringi Perjalanan  45 Jamaah Umrah ke Tanah Suci

“Membayar pajak kendaraan adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Mari kita lakukan sendiri, tanpa perantara, demi layanan yang aman, cepat, dan tepat,”terang Chaidir. (adi/ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *