Temuan di Rumah Sakit dr Fauziah Bireuen Dirahasiakan

RAKYATACEH | BIREUEN – Kepala Inspektorat Kabupaten Bireuen, Hanafiah, mengaku telah melakukan audit internal terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, dan menemukan sejumlah temuan.

“Kita sudah melakukan audit terhadap rumah sakit dr Fauziah Bireuen secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, ada sejumlah temuan,” ujar Hanafiah kepada Rakyat Aceh di ruang kerjanya, Rabu (30/7) sekira pukul 16.00 Wib.

Pria yang sekarang rangkap jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bireuen tersebut, juga mengaku bahwa hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada pihak rumah sakit.

“Poin-poin temuan dari hasil pemeriksaan telah diserahkan ke pihak rumah sakit dr Fauziah Bireuen untuk dilakukan tindak lanjut,” ujar Hanafiah sembari mengaku bahwa pihaknya juga menganut unsur pembinaan.

Namun, saat ditanya media ini apa saja yang menjadi rekomendasi poin-poin temuan inspektorat, Hanafiah mengaku tidak bisa menyampaikannya ke publik.

“Hasil temuan tersebut merupakan rahasia negara, tidak boleh disampaikan kepada siapapun, termasuk kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen. Namun, jika jaksa ingin memeriksa langsung pihak rumah sakit, itu dibenarkan secara aturan,” sebut Kepala Inspektorat Bireuen seraya mengaku bahwa setiap intansi mempunyai kode etik masing-masing.

Hanafiah merincikan, kerahasiaan LHP Inspektorat, diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2017, pada Pasal 23 ayat (2) yang menjelaskan bahwa laporan hasil pengawasan APIP bersifat rahasia, tidak boleh dibuka kepada publik, dan tidak boleh diberikan kepada publik, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Inilah aturan sebagai landasan hukum bahwa kami tidak boleh menyampaikannya kepada publik. Jikapun kami berikan, maka kami sudah melakukan kesalahan,” kata Kepala Inspektorat Bireuen.

Diketahui sebelumnya, audit internal rumah sakit dr Fauziah Bireuen dilakukan atas perintah langsung Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, menyusul dugaan lonjakan utang yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

READ  Peduli Pendidikan Aceh, Bunda Salma Kunjungi Fakultas Kedokteran Umuslim

Atas dasar itu, Mukhlis meminta Inspektorat Bireuen agar melakukan pemeriksaan menyeluruh di rumah sakit plat merah tersebut, terutama berkaitan dengan penyebab utang membengkak. (akh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *