Unggul Telak dalam Pilchiksung 2025-2031, Saiful Bahri Pimpin Cot Barat Tanah Luas

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Saiful Bahri yang dikenal sebagai wartawan di Aceh Utara, resmi terpilih sebagai Geuchik (Kepala Desa) Gampong Cot Barat, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Saiful berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) periode 2025–2031 yang digelar di Meunasah setempat, Ahad (28/9).

Dalam pemilihan tersebut, Saiful Bahri yang menempati nomor urut 1 berhasil meraih 130 suara, unggul signifikan dari rivalnya Dedi Adhar (nomor urut 2) hanya memperoleh 63 suara.

Proses pemungutan dan penghitungan suara disaksikan langsung oleh Camat Tanah Luas Bakhtiar, perwakilan Danramil 10/Tanah Luas, Kapolsek setempat, Imum Mukim, serta ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya pesta demokrasi di tingkat desa itu.

Ketua Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Gampong Cot Barat, Fakhriadi, menjelaskan bahwa dari total 220 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 197 orang menggunakan hak pilihnya.

Dari jumlah tersebut, 194 suara dinyatakan sah dan 3 suara tidak sah. Sementara itu, 23 warga tercatat tidak hadir ke TPS.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Cot Barat yang telah berpartisipasi aktif, sehingga pemilihan ini berjalan aman, lancar, dan demokratis tanpa kendala berarti,” ujar Fakhriadi.

Usai dinyatakan menang, Saiful Bahri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan masyarakat terhadap dirinya untuk memimpin Gampong Cot Barat enam tahun ke depan.

“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat. Insyaallah, saya akan bekerja secara maksimal dan merangkul semua elemen demi membangun Cot Barat ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Tanah Luas, Bakhtiar, memberikan apresiasi atas kelancaran dan kondusifitas jalannya Pilchiksung.

“Partisipasi masyarakat sangat luar biasa. Saya harap Geuchik terpilih dapat menciptakan suasana yang damai, harmonis, dan membangun kebersamaan demi kemajuan gampong,” harapnya. (adi/ra)

READ  Tuntutan JPU Ringan, Keluarga Korban Kecewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *