Usai Tegaskan Dua Bendera Wajib Berkibar, JASA Bireuen Akan Gelar Peringatan MoU Helsinki di Gampong GAM

RAKYATACEH | BIREUEN – Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen, Tgk Mauliadi, menegaskan bahwa bertepatan dengan 15 Agustus 2025 mendatang, wajib dikibarkan bendera bulan bintang guna merealisasikan butir-butir MoU Helsinki.

Menurutnya, bendera bulan bintang wajib berkibar pada 15 Agustus 2025 mendatang, karena di hari tersebut, merupakan momentum bersejarah yang harus dirayakan. Namun, sesuai aturan, ia menegaskan bahwa, bendera merah putih dan bulan bintang harus dikibarkan secara bersama paska damai MoU Helsinki 2005.

“Bendera bulan bintang harus dikibarkan di Bireuen, sebagai pertanda perdamaian serta keikhlasan dalam berdamai, sehingga masyarakat tidak melupakan semangat perjuangan orang Aceh terdahulu di masa konflik silam dalam mewujudkan perdamaian. Inilah momen terbaik menaikkannya sebagai wujud merealisasikan butir-butir MoU Helsinki bertepatan 15 Agustus nantinya,” ujar Tgk Mauliadi kepada Rakyat Aceh, Jumat (8/8).

Tgk Mauliadi, selaku anak Panglima Sagoe Chiek Muda Madhasan D4 Wilayah Batee Iliek Kabupaten Bireuen, juga mendesak agar 15 Agustus dapat diqanunkan dalam undang-undang Pemerintahan Aceh untuk dijadikan sebagai hari besar di kalender, karena tanggal tersebut menjadi hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Aceh.

“Semua pihak wajib menghargai perdamaian yang telah ada, jika ada pihak yang tidak senang dan tidak mau mendukung hari perdamaian, maka merekalah sebagai provokator di Aceh yang tidak mau mengindahkan perdamaian tersebut,” tegasnya sembari mengaku bahwa JASA Bireuen selalu siap sebagai gerda terdepan dalam mengenang perjuangan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terdahulu.

Disebutkan, sebagaimana tertulis dalam MoU bahwa para pihak yang terlibat dalam konflik, bertekad untuk membangun rasa saling percaya. Jika salah satu pihak sudah mengalami kekurangan kepercayaan (distrust), ini menunjukkan kekecewaan terhadap proses dan keadaan sekarang.

READ  Bupati Bireuen Sudutkan Kadinkes, Apakah Pertanda untuk Dimutasi!

“Bangsa Aceh berhak melaksanakan segala butir-butir yang tertuang dalam MoU Helsinki, termasuk menaikkan bendera bulan bintang. Jika masyarakat ingin merealisasikan seluruh butir-butir kekhususan Aceh, semua pihak tidak berhak melarangnya. Jangan terkesan mengkriminalisasi segala bentuk perjuangan bangsa,” tegas anak syuhada itu.

Pria yang dikenal vokal tersebut juga mengaku bahwa, bertepatan dengan 15 Agustus 2025 nantinya, dirinya akan menggelar peringatan MoU Helsinki di Gampong Tanjong Raya, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Tanjong Raya dikenal sebagai Gampong GAM, karena di sana mayoritas penduduknya merupakan eks kombatan GAM dan anak-anak syuhada, dan semua kombatan di desa tersebut merupakan GAM turun gunung pasca damai MoU Helsinki 2005.

“Setiap tahun, kami melaksanakan perayaan MoU Helsinki bertepatan dengan 15 Agustus dengan cara melakukan do’a dan zikir bersama, melakukan orasi ilmiah tentang perjuangan bangsa Aceh, santunan anak yatim piatu, kenduri kepada masyarakat, dan kegiatan lainnya dengan para anak syuhada,” sebut Tgk Mauliadi.

Pria yang juga merupakan Keuchik Gampong Tanjong Raya itu juga mengaku, akan melaksanakan perayaan MoU Helsinki di meunasah desa setempat, dengan turut mengundang berbagai pihak nantinya.

Namun, saat ditanya media ini, apakah akan dikibarkannya bendera bulan bintang di Gampong GAM tersebut, dirinya mengaku akan mempertimbangkan dan melihat situasi dan kondisi terlebih dulu, sembari berharap semua pihak mendukung kenaikan dua bendera (merah putih dan bulan bintang) bertepatan dengan 15 Agustus 2025 nanti.

“Kita berharap, tidak ada provokator yang melarang bangsa Aceh merealisasikan butir-butir MoU Helsinki, termasuk pengibaran bendera bulan bintang. Semoga acara nantinya berjalan lancar dan aman,” harap Ketua JASA Bireuen. (akh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *